Surabaya-AksesNusantra.id //Unit Daihatsu Xenia 2018 dengan nopol L 1352 IX milik Dwi Priyatno tiba-tiba ditabrakan oleh pengemudi Ojek Online (Ojol) yang bernama Rahmad Hidayat (39)
Akibat insiden itu, mobil korban rusak parah, “Mobil saya hancur. Kap mesin peok, radiator pecah, Condensor AC rusak, extra van rusak, bodi depan sudah tidak terbentuk. Jadi boleh dibilang sudah parah tidak seperti sedia kala,” ujar Dwi di wilayah Surabaya, Selasa (10/Okt/2023).
Dwi berharap kepada pelaku yang menabrakan supaya bertanggung jawab. Ia berjanji tidak akan menuntut macam-macam, asalkan penabrak mau beriktikad baik, Dwi hanya ingin ada kendaraan pengganti yang bisa digunakan untuk mencari nafkah. “Kalau harapan saya sih, siapa pun penabraknya, Kalau bisa bertanggung jawab, saya juga enggak bakal nuntut banyak,” Ungkap Dwi
“Apalagi saya tulang punggung keluarga, mobil (yang hancur) itu kan buat nyari rezeki untuk anak dan istri. Sementara mobil itu udah enggak bisa di pakai sama sekali, sudah rusak parah. Jadi harapan saya bertanggung jawab soal itu,” lanjut dia.
Kronologi sebelumnya, Rahmad tiba-tiba menabrakan saat mobil mau saya minta untuk di kembalikan pada saya (Dwi) di sebabkan belum terbayarkan setoran selama 16.hari pada minggu (8/10/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.
Setelah itu Rahmad di hubungi tidak menjawab, di wa hanya di baca saja, padahal hp aktif.
Dwi juga harus menerima kerugian di akibatkan peristiwa ini. Setidaknya mobil bisa jalan dan akhir nya masih berada di bengkel.
Dari pengakuan bengkel di janjikan terus sama Rahmad terkait biaya pembelian spare part mobil yang rusak, mobil mulai masuk bengkel pada tanggal 10. Oktober 2023 di janjikan oleh Rahmad pada tanggal 20. Oktober. 2023 akan di lunasi semua, ternyata sampai sekarang unit mobil belum di bayar sama sekali.
Saya berharap kepada Rahmad, agar ada etikad baik nya untuk bertanggung jawab atas semuanya” Ungkap Dwi (Red)