Selasa, Februari 17, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home TNI

Klarifikasi TNI Terkait Hoax Penetapan Masa Dinas Personel TNI

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
18 Oktober 2023
arsip TNI
Panglima TNI Mutasi 176 Perwira Tinggi TNI
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Telah beredar pesan singkat melalui aplikasi whatsapp bahwa telah terbit Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/145/II/2021 Tanggal 23 Februari 2021, tentang penetapan masa dinas personil TNI AD Bintara dan Tamtama usia 58 Tahun dan Perwira Tinggi masa dinas 60 Tahun itu adalah salah, yang benar adalah Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/145/II/2021tanggal 23 Februari 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 114 Perwira Tinggi (Pati) TNI, Demikian disampaikan oleh Kapuspen TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono di Jakarta, Selasa (17/10/2023).

Lebih lanjut, Kapuspen TNI mengatakan pesan singkat tersebut ditujukan secara khusus kepada Komandan Satuan TNI AD, dan secara umum kepada Komandan Satuan TNI AL dan TNI AU, dengan informasi awal yakni bagi Prajurit TNI yang mengajukan Masa Persiapan Pensiun (MPP) mulai  tanggal 01 Oktober 2021 dan maksimal kelahiran tahun 1969 bisa di realisasi dikenakan aturan lama pensiun umur 53 tahun. Pengajuan MPP TMT 01 April 2022 Kelahiran tahun 1970 keatas dan seterusnya, dikenakan Peraturan pensiun baru 58 Tahun Masa Dinas Aktif.

Dituliskan juga bahwa Peraturan masa jabatan Perwira Tinggi (PATI) Perwira menengah (Pamen) dan Serta Bintara (BA) dan tamtama (TA) TNI/POLRI, ASABRI) sesuai dengan keputusan Menteri Pemberdayaan dan Aparatur Negara,Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Pertahanan, Panglima TNI, serta KAPOLRI masa pensiun Pamen, Pama Bintara/Tamtama menjadi 58 tahun dan perwira/PATI menjadi 60 tahun.

Kapuspen TNI meminta  prajurit TNI dan Keluarga Besar TNI (KBT) untuk lebih bijak dalam menyikapi beredarnya berbagai pesan singkat yang tidak dicantum aturan sesuai Undang-Undang TNI. “Jangan mudah percaya pesan singkat mengenai surat keputusan Panglima TNI tentang penetapan masa dinas personil TNI,   itu adalah tidak benar alias Hoax,” tegasnya.

BERITA TERKAIT

TNI AD Bangun Jembatan Aramco di Agam, Akses Warga Nagari Bayua Kembali Terbuka

TNI AD Rampungkan Perehapan Jembatan Gantung Desa Empus, Bukti Nyata Pengabdian untuk Rakyat

Aturan mengenai batas usia pensiun prajurit TNI sebagaimana diatur dalam Pasal 53 dan Pasal 71 huruf a Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Pada pasal 53 UU TNI menyatakan Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.

Sementara itu, Pasal 71 huruf a UU TNI menyatakan Pada saat berlakunya undang-undang ini, ketentuan tentang usia pensiun sebagaimana dimaksud pada Pasal 33, diatur sebagai berikut: Usia pensiun paling tinggi 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama, hanya berlaku bagi prajurit TNI yang pada tanggal undang-undang ini diundangkan belum dinyatakan pensiun dari dinas TNI.

SendShareTweet
Previous Post

Delegasi Militer Arab Saudi dan TNI Bertemu Bahas Kerja Sama Pembinaan Mental Prajurit

Next Post

Klarifikasi Video TNI Berangkat Penugasan Ke Palestina, Kapuspen TNI Nyatakan Hoaks

BERITA TERKAIT

TNI

TNI AD Bangun Jembatan Aramco di Agam, Akses Warga Nagari Bayua Kembali Terbuka

17 Februari 2026
TNI AD Rampungkan Perehapan Jembatan Gantung Desa Empus, Bukti Nyata Pengabdian untuk Rakyat
TNI

TNI AD Rampungkan Perehapan Jembatan Gantung Desa Empus, Bukti Nyata Pengabdian untuk Rakyat

17 Februari 2026
TNI

Gotong Royong TNI dan Warga Pacu Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Pesisir Selatan

16 Februari 2026
Dedikasi dan Pengabdian, Kodim 0812/Lamongan Resmi Lepas Mayor Arh Moh. Ngateno
Daerah

Dedikasi dan Pengabdian, Kodim 0812/Lamongan Resmi Lepas Mayor Arh Moh. Ngateno

16 Februari 2026
Peresmian Gapura Kodim 0812/Lamongan Jadi Simbol Sinergitas Forkopimda
Daerah

Peresmian Gapura Kodim 0812/Lamongan Jadi Simbol Sinergitas Forkopimda

16 Februari 2026
TNI AD Percepat Pemulihan Pascabencana, Infrastruktur Vital di Permata Capai 60 Persen
TNI

TNI AD Percepat Pemulihan Pascabencana, Infrastruktur Vital di Permata Capai 60 Persen

16 Februari 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Tahun Baru 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Hidup Toleransi Dan Berbagi Kasih Dengan Masyarakat Satgas Yonif 112/DJ Berikan Bantuan di Distrik Tinggi Nambut

Hidup Toleransi Dan Berbagi Kasih Dengan Masyarakat Satgas Yonif 112/DJ Berikan Bantuan di Distrik Tinggi Nambut

25 Februari 2025
Bakamla RI Lepas Keberangkatan Kapal ICG Vigraha

Bakamla RI Lepas Keberangkatan Kapal ICG Vigraha

5 Desember 2025
Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Gelar Komsos Bersama Warga Binaan Sembari Monitoring Perkembangan Situasi Wilayah Jelang Pemilukada

Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Gelar Komsos Bersama Warga Binaan Sembari Monitoring Perkembangan Situasi Wilayah Jelang Pemilukada

29 September 2024
TNI Tegas Hadapi Perambah Hutan Ilegal

TNI Tegas Hadapi Perambah Hutan Ilegal

10 Juli 2025
Satgas Yonif 143/TWEJ Bantu Atasi Masalah Listrik Warga Papua

Satgas Yonif 143/TWEJ Bantu Atasi Masalah Listrik Warga Papua

4 Juli 2023
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In