Malang, Aksesnusantara.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meninjau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Supit Urang Kota Malang di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Pengembangan TPA Supit Urang ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia melalui Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan Pemerintah Jerman dalam Program Emission Reduction in Cities–Solid Waste Management (ERIC-SWM), Selasa (16/3).
TPA Supit Urang ini menggunakan sistem sanitary landfill. Pengoperasian TPA dengan sistem sanitary landfill akan meminimalkan dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara sehingga lebih ramah lingkungan. TPA ini memiliki luas 32 hektar dimana 16 hektar lahan sedang dalam proyek sanitary landfill. TPA ini juga dapat mengolah sampah sekitar 400 ton/hari yang melayani 700 ribu jiwa selama 5-7 tahun.
Setibanya di lokasi, dengan didampingi Walikota Malang, Sutiaji, serta beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah meninjau langsung beberapa area seperti Sorting Plant, Composing Plant, serta area Landfill. Usai melakukan peninjauan, Gubernur Khofifah menyebut bahwa keberadaan TPA Supit Urang ini dapat memberikan multiplier profit antara lain menghasilkan kompos dari proses sorting plant yang dilakukan.
“Jadi dari proses sorting ini kita bisa mendapatkan suplai kompos yang jumlahnya signifikan. Kita bisa membayangkan terdekat saja dari Kota Malang seperti Kab. Malang dan Kota Batu, mereka bisa terbantu adanya kompos ini dan semakin meningkatkan produk pertanian organik. Pertanian dengan pupuk organik ini sangat sehat , nilai jualnya lebih tinggi dan tentunya memberikan nilai tambah bagi petani,” katanya.
Khofifah mengatakan, selain di Kota Malang, format TPA seperti ini juga disiapkan Kementerian PUPR di Kab. Sidoarjo. Dengan begitu, format sorting dan composing yang menghasilkan kompos dan pupuk organik ini dapat memberikan manfaat yang cukup signifikan terutama bagi sektor pertanian di wilayah sekitarnya.
“Bagaimana proses yang kita harapkan ini juga bisa memberikan nilai tambah yang rencananya dua tahun yang akan datang ini bisa menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), dimana proses ini sudah dimulai dengan menyiapkan landfiil-nya,” terang orang nomor satu di Pemprov Jatim ini.
Namun, lanjut Khofifah, yang tidak kalah penting adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta tidak membuang sampah sembarangan. Selain itu, yang terpenting lagi perlunya edukasi kepada masyarakat untuk memilah sampah yang akan dibuang, seperti memisahkan sampah plastik , kaca , kertas, dan sampah basah yang bisa terurai.
“Upaya-upaya tersebut juga harus berseiring dengan upaya yang sedang dilakukan oleh Kementerian PUPR dalam menyiapkan TPA untuk proses 3R (Reduce, Reuse dan Recycle). Nantinya TPA ini bisa sekaligus menjadi tempat edukasi bagi anak sekolah tentang bagaimana proses memilah sampah dan mengolahnya,” terangnya.
Sementara itu Walikota Malang, Sutiaji, menyampaikan apresiasi dan terima kasih karena Pemkot Malang ditunjuk Kementerian PUPR untuk pemeliharaan dan operasional TPA Supit Urang. Namun, lima tahun ke depan, pihaknya harus kembali mencari solusi karena TPA ini diprediksi dapat menampung hingga lima tahun ke depan.
“Untuk pelaksanaan operasionalnya kami masih nenunggu tenaga-tenaga terampil yang sedang mengikuti pelatihan. Untuk anggarannya pun sudah kami alokasikan jadi di tahun 2021 ini kami sudah alokasikan anggaran kegiatan sanitary land nya,” terangnya.
Sutiaji mengatakan, edukasi kepada masyarakat tentang pemilahan sampah juga terus dikuatkan. Sehingga harapannya proses pemilahan sampah di TPA ini tidak memakan waktu lama karena sampah dari masyarakat sudah dipilah.
“Jadi kami ke depan mempunyai kebijakan tidak akan kami ambil sampahnya kalau masih campur. Nanti juga kami minta Pak RT dan Pak RW untuk mensosialisasikan ini kepada masyarakat,” pungkasnya.(**K.I.J)