Jakarta – Keberadaan organisasi Korpri memiliki peran dan fungsi esensial serta strategis dalam rangka meningkatkan peran Pegawai Negeri Sipil untuk dapat berdaya guna dan berhasil guna bagi kepentingan organisasi, khususnya TNI AL.
Demikian diungkapkan Ketua Dewan Pengurus Korpri (DPK) TNI Pembina Utama Muda IV/c Dr. drg. Widya Leksmanawati, Sp.Ort., M.M. dalam sambutannya saat memimpin Upacara Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Unit TNI AL Periode 2024 – 2029, di Gedung Sekretariat Korpri, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (14/05/2024).
Sebanyak 40 orang PNS TNI AL tersebut dilantik sebagai Dewan Pengurus Korpri Unit TNI AL yang baru berdasarkan Keputusan Kepala Staf Angkatan Laut Nomor Kep/3/I/2024 tanggal 4 Januari 2024 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Dewan Pengurus Korpri Unit TNI Angkatan Laut periode Tahun 2024 – 2029.
Lebih lanjut Ketua Dewan Pengurus Korpri TNI mengharapkan kepada ketua dan Pengurus Unit Korpri TNI AL terpilih dan yang dikukuhkan hari ini, agar dapat melaksanakan tugas terhormat ini sebagai amanah dengan sebaik-baiknya, terutama dalam rangka mendukung Tugas Pokok TNI dengan harapan Korpri TNI sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat dapat terwujud.
Pada bagian lain, Ketua Dewan Pengurus Korpri TNI Angkatan Laut Periode 2024 – 2029 Pembina TK.IV/b Sutrisno, S.Sos., M.Si. menuturkan, dikukuhkannya Dewan Pengurus Korpri Unit TNI AL yang baru ini diharapkan sebagai bentuk penyegaran organisasi dan momentum dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi.
“Selaku ketua terpilih beserta segenap Pengurus Korpri Unit TNI AL, saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, dengan harapan dapat mengemban dan melaksanakan amanat ini dengan baik”, pungkasnya.
Turut hadir dalam pengukuhan ini Ketua Sub Unit DPK Kormar, Seskoal, Mabesal, Kolinlamil, Koarmada RI dan Pejabat DPK Satuannya lainnya serta diakhiri dengan ucapan selamat dan ramah-tamah. (*)