Jumat, Agustus 8, 2025
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Uncategorized

Kemenkuham Akui Kepengurusan PSHT di Bawah Kepemimpinan Dr Ir Muhammad Taufiq S.H M,Sc

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
8 Agustus 2025
arsip Uncategorized
Kemenkuham Akui Kepengurusan PSHT di Bawah Kepemimpinan Dr Ir Muhammad Taufiq S.H M,Sc
Share on FacebookShare on Twitter

LAMONGAN , Akses nusantara. id//Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang mengesahkan kepengurusan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di bawah kepemimpinannya Dr Ir Muhammad Taufiq S.H ,M,Sc

SK tersebut diterbitkan pada tanggal 17 Juli 2025 dengan nomor AHU-0005248.AH.01.07.Tahun 2025, dan secara resmi mencabut serta membatalkan legalitas kepengurusan sebelumnya berdasarkan SK AHU-0001626.AH.01.07. Tahun 2022.

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, didampingi anggota Dewan Pembina, Wahab, menyatakan bahwa keputusan itu sudah final serta merupakan hasil verifikasi administratif dan klarifikasi hukum yang menyeluruh oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI.

“Dengan SK ini, pemerintah secara sah mengakui hanya ada satu kepengurusan PSHT yang legal, yakni di bawah pimpinan Mas Taufiq. Maka semua klaim kepengurusan lain tidak lagi memiliki dasar hukum,” ujar Supriyono, saat penyerahan surat keberadaan organisasi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Lamongan, Jum’at (8/8/2025).

BERITA TERKAIT

Cegah Terjadinya kriminal Sasaran Minimarket  Polsek Mantup Patroli indomart Desa tugu.

SMP Plus PP Jauharul Maknuun Hadirkan Trainer Nasional Acara Hipnolearning.

Menurutnya, pengesahan ini menjadi penegasan penting demi menjaga marwah organisasi dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga PSHT. Hal itu sekaligus dianggap sebagai penutup dari berbagai tafsir ganda mengenai keabsahan organisasi.

“Kami siap melakukan somasi, dan bila perlu menempuh proses hukum pidana atau perdata, apabila ada pihak yang masih menggunakan nama, lambang/Logo, maupun atribut PSHT dan melakukan kegiatan mengatasnamakan PSHT tanpa keabsahan hukum,” tegas M Supryiono.

Di tempat yang sama, anggota dewan Pembina PSHT Lamongan, Wahab, turut menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang telah menyelesaikan polemik tersebut secara objektif, transparan dan akurat. Ia juga mengajak seluruh anggota PSHT untuk kembali bersatu guyup rukun karena hakikatnya semboyan kita Memayu Hayuning Bawono.

“Sejak SK ini berlaku, tidak boleh ada lagi pihak manapun yang mengklaim, menggunakan nama, lambang/Logo, maupun atribut PSHT tanpa dasar hukum yang sah. PSHT hanya satu, tidak ada dualisme lagi,” tegas Wahab.

Keabsahan tersebut disampaikan kesejumlah lembaga pemerintah di Kabupaten Lamongan, yang sekaligus meminta kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan, Bakesbangpol Kab. Lamongan, IPSI Kab. Lamongan, Kapolres Lamongan, dan Kodim 0812/Lamongan, agar tidak lagi mengakomodasi pihak-pihak yang mengatasnamakan PSHT yang berada di luar struktur kepengurusan yang sah.

“Bagi saudara-saudara PSHT dari kubu lain yang ingin kembali, pintu kami terbuka lebar. Mari kita bersatu membangun PSHT dan Lamongan yang lebih baik, Megilan!” tuturnya(red)

SendShareTweet
Previous Post

Polsek Mantup gelar Patroli di lokasi oertokoham wilayah Hukum Mantup.

BERITA TERKAIT

Cegah Terjadinya kriminal Sasaran Minimarket  Polsek Mantup Patroli indomart Desa tugu.
Uncategorized

Cegah Terjadinya kriminal Sasaran Minimarket  Polsek Mantup Patroli indomart Desa tugu.

7 Agustus 2025
SMP Plus PP Jauharul Maknuun Hadirkan Trainer Nasional Acara Hipnolearning.
Uncategorized

SMP Plus PP Jauharul Maknuun Hadirkan Trainer Nasional Acara Hipnolearning.

3 Agustus 2025
Polsek Mantup Rutin Patroli  di SPBU Saat Ramai pengunjung, guna Ciptakan Situasi yang Aman. 
Uncategorized

Polsek Mantup Rutin Patroli  di SPBU Saat Ramai pengunjung, guna Ciptakan Situasi yang Aman. 

3 Agustus 2025
FKBN Kabupaten Lamongan Tilik Lahan Untuk Rencana Agro Edu Wisata! Gerakan Ketahan Pangan.
Uncategorized

FKBN Kabupaten Lamongan Tilik Lahan Untuk Rencana Agro Edu Wisata! Gerakan Ketahan Pangan.

3 Agustus 2025
Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG di Kecamatan Mantup oleh Kapolres Lamongan.
Uncategorized

Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG di Kecamatan Mantup oleh Kapolres Lamongan.

2 Agustus 2025
Kalpataru Nusantara jaya Mendapatkan Kunjungan Bakesbangpol.
Uncategorized

Kalpataru Nusantara jaya Mendapatkan Kunjungan Bakesbangpol.

1 Agustus 2025

Hari Nasional :

SHP Kretek Herbal :

shp 2
SHP Frey Info
shp 1

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Bakamla RI Serahkan Berkas Perkara KM Suryani Ladjoni ke Penyidik Lantamal VIII Manado

Bakamla RI Serahkan Berkas Perkara KM Suryani Ladjoni ke Penyidik Lantamal VIII Manado

5 Agustus 2024
Personel Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Berikan Pelatihan PBB Kepada Siswa-Siswi SD Pigapu

Personel Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Berikan Pelatihan PBB Kepada Siswa-Siswi SD Pigapu

17 Mei 2025
Bakamla RI Jemput Delapan Nelayan Indonesia Yang Hanyut ke Perairan Malaysia

Bakamla RI Jemput Delapan Nelayan Indonesia Yang Hanyut ke Perairan Malaysia

3 Agustus 2023
Tanamankan Kedisiplinan, Babinsa Latih PBB Pada Siswa-Siwi SMK NU Kedungpring

Tanamankan Kedisiplinan, Babinsa Latih PBB Pada Siswa-Siwi SMK NU Kedungpring

18 Februari 2022
TNI Kembali Lumpuhkan 3 Anggota OPM di Kabupaten Puncak, Papua Tengah

TNI Kembali Lumpuhkan 3 Anggota OPM di Kabupaten Puncak, Papua Tengah

31 Juli 2025
Load More

Media Bela Negara :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Aksesnusantara.id ©2021

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In