Merauke – Bertempat di jalan trans Merauke-Bovendigoel, Kampung Sota, Distrik Sota, telah dilaksanakan kegiatan sweeping gabungan Satgas Pamtas Yonif 726/Tml dengan CIQS Perbatasan dan berhasil mengamankan 1 pucuk senjata api jenis mouser, 4 butir munisi tajam kal 5,56 dan 1 pucuk senapan angin kal 9 mm serta satwa yang dilindungi, Selasa (13/02/2024).
Kegiatan sweeping gabungan bersama ini dikuti 45 orang yang melibatkan personel Satgas dan CIQS terkait diantaranya dari bea cukai, balai karantina, Polhut KSDA dan badan penindakan Keimigrasian.
Saat kegiatan sweeping berlangsung ditemukan masyarakat yang melintas menggunakan motor dengan membawa tas senjata dengan hasil buruannya. Setelah diadakan pemeriksaan ternyata dalam isi tas berupa 1 pucuk senjata api jenis mauser, 4 butir munisi tajam kal 5,56 mm dan membawa kepala rusa yang telah dipotong.
Selain itu ditemukan juga masyarakat yang berburu membawa senapan angin kal 9 mm dengan anak buaya sebagai hasil buruannya. Secara aturan senapan angin diperbolehkan dimiliki/digunakan secara bebas tanpa surat ijin adalah yang berkaliber 4,5 mm.
Hasil penangkapan pelaku serta barang bukti berupa senjata api dan senapan angin, akhirnya oleh Dansatgas Yonif 726/Tml diserahkan kepada pihak Polri melalui Polsek Sota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan satwa liar yang dilindungi serahkan kepada badan Karantina Hewan dan Tumbuhan Kab. Merauke.
Setelah itu berita acara penyerahan pelaku dan barang bukti hasil sweeping gabungan ditandangi dan disaksikan bersama dari unsur TNI, Polri dan Badan Karantina. Sweeping gabungan ini merupakan salah satu wujud sinergitas seluruh aparat keamanan, untuk menjaga kondusifitas di wilayah perbatasan RI-PNG menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.