Jakarta – Kapusjianstralitbang TNI Marsda TNI Jorry S. Koloay, S.I.P., M.Han membuka Comprehensive Symposium Sahli Pusjianstralitbang TNI tentang Doctrine of Drone Warfare dalam Etika Penggunaan Drone Guna Menjamin Keamanan Nasional, bertempat di Auditorium Pusjianstralitbang TNI, Jl. Kebon Sirih No. 42 Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024).
Dalam amanatnya Kapusjianstralitbang mengatakan bahwa penyelenggaraan simposium ini dilatarbelakangi oleh pentingnya penggunaan drone yang telah menjadi bagian integral dari strategi pertahanan dan keamanan modern di berbagai negara. “Kemajuan teknologi ini membawa dampak signifikan dalam taktik dan operasi militer, namun juga menimbulkan pertanyaan etis dan hukum yang kompleks,” ujarnya.
Lebih lanjut Kapusjiantralitbang TNI menjelaskan tujuan dari diselenggarakannya simposium ini adalah untuk mengeksplorasi berbagai aspek doktrin peperangan drone, dengan fokus khusus pada etika penggunaan drone dalam konteks keamanan nasional Indonesia, sehingga diharapkan dapat memberikan pemahaman konseptual dalam merumuskan etika penggunaan drone yang terbaik di Indonesia dan saran masukan untuk doktrin TNI tentang perang drone masa depan.
Comprehensive Symposium ini dipandu oleh Moderator, Kolonel Nav T. Larosa dengan menghadirkan 5 (lima) narasumber yaitu Waasops Kasau dengan materi Etika Penggunaan Drone yang Aplikatif di Indonesia Guna Menjamin Keamanan Nasional; Prof Atib Latifulhayat, S.H., LL.M., PH.D., Guru Besar Hukum Nasional Universitas Padjajaran tentang Drone; Prof Ida Bagus Rahmad Supancana dari Universitas Atma Jaya dengan materi Problematika Hukum dan Etika Pemanfaatan Drone untuk Kepentingan Militer; Bapak Suwandi dari AirNav tentang Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara yang Dilayani Indonesia; dan Bapak Budi K, Kresna, ST., MMTr., dari Kementerian Perhubungan tentang Unmaned Aircraft System.