Lamongan, _AksesNusantara.id // Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, berlangsung dengan sukses pada hari Selasa, 11 Februari 2025, bertempat di Pendopo Kecamatan Mantup. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak yang berperan penting dalam perencanaan pembangunan daerah, termasuk Muspika Mantup, Kepala Bapelitbang Kabupaten Lamongan, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lamongan, Kabag Administrasi Pembangunan, serta seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Mantup.
Musrenbang ini bertujuan untuk merencanakan dan menyusun RKPD tahun 2026 dengan melibatkan semua elemen masyarakat dan pemangku kepentingan di tingkat kecamatan. Dalam sambutannya, Kapolsek Mantup, yang turut hadir sebagai bagian dari Muspika, mengungkapkan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak keamanan dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Kapolsek Mantup Akp Kharis Ubaidilah,S.sos.,Mh juga menekankan perlunya perhatian terhadap aspek keamanan dan ketertiban dalam setiap rencana pembangunan yang disusun. “Pembangunan yang berhasil tidak hanya dilihat dari segi fisik, tetapi juga bagaimana menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Keamanan adalah faktor penting dalam mendukung berbagai kegiatan pembangunan,” ujar Kapolsek.
Selain itu, Kepala Bapelitbang Kabupaten Lamongan juga memberikan pemaparan terkait dengan arah dan kebijakan pembangunan daerah di tahun 2026 yang akan difokuskan pada peningkatan infrastruktur, pendidikan, serta pengentasan kemiskinan. “Kami berharap dengan adanya Musrenbang ini, seluruh pihak dapat menyamakan visi dan misi untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Kecamatan Mantup,” tambah Kepala Bapelitbang.
Dalam kesempatan tersebut, Sekdin PMD Lamongan juga menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan. Ia menegaskan bahwa program-program yang akan diusulkan diharapkan dapat bersinergi dengan kebutuhan riil di lapangan, yang diperoleh melalui musyawarah yang melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat tingkat desa.
Sebagai bagian dari acara, Kepala Desa se-Kecamatan Mantup diberi kesempatan untuk menyampaikan usulan pembangunan yang dibutuhkan di wilayah masing-masing. Beberapa di antaranya mengusulkan pembangunan jalan, fasilitas kesehatan, dan penyediaan air bersih yang menjadi kebutuhan mendesak di beberapa desa.
Musrenbang ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang tepat dan akurat, yang nantinya akan dijadikan dasar dalam penyusunan anggaran dan program kerja pemerintah daerah. Dengan begitu, seluruh pembangunan yang dilakukan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, serta mewujudkan tujuan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Acara Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2026 di Kecamatan Mantup ini ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Mantup.(red)