Lamongan, Mantup – AksesNusantara. id // //Polsek Mantup Polres Lamongan , (26/6/2024) pukul 14.00 Wib. Kanit Samapta Polsek Mantup bersama beberapa Personil melakukan Operasi Miras di Desa Aumberkerep Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan.
“Razia Miras dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Mantup Aiptu Adi cahyoto Dari Razia tersebut disita Miras jenis arak sebanyak 7,5liter dalam kemasan botol air Mineral.
“Kapolsek Mantup mengatakan Razia tersebut dilaksanakan guna menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Mantup, selain itu Mencagah agar Tidak memicu terjadinya tindak pidana dan penyebab perkelahian antar Pemuda.
“Semoga upaya pihak Kepolisian ini mampu menekan angka kriminalitas dan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif,” Ujar Kapolsek

















