Rabu, Juli 2, 2025
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home TNI

JPU Bacakan Replik terhadap Terdakwa H. Dani Bahdani dalam Sidang Pidana Perkara Tanah Mabes TNI Jatikarya

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
29 Juli 2024
arsip TNI
JPU Bacakan Replik terhadap Terdakwa H. Dani Bahdani dalam Sidang Pidana Perkara Tanah Mabes TNI Jatikarya
Share on FacebookShare on Twitter
Bekasi – Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan replik (tanggapan) terhadap nota pembelaan atau Pledoi dari penasehat hukum dan terdakwa dalam Sidang lanjutan Perkara Pidana Nomor 484/Pid. B/2023/PN. Bks dengan terdakwa H. Dani Bahdani, S.H., bertempat di Ruang Sidang Kartika 1 Lantai II Pengadilan Negeri Kota Bekasi Kelas 1 A Khusus Jl. Pintu Air Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (29/7/2024).
Sidang digelar secara terbuka untuk umum ini dipimpin oleh Majelis Hakim Basuki Wiyono, S. H., M.H., dengan Hakim Anggota 1  Nurdwi Amanu, S.H., M.H., Hakim Anggota 2 Moch. Nur Azizi, S.H., Panitera Pengganti Nining Anggraini K, S.H., Jaksa Penuntut Umum (JPU) Danu Bagus Pratama, S.H., M.H. Pengacara Tersangka diantaranya Jhon S.E. Panggabean, S.H., M.H., Daance Yohanes, S.H., Togap L.  Panggabean, S.H., Mangasi Ambarita, S.H., Ganti Lombantoruan, S.H., M.H.
Dalam penyampaiannya, JPU Danu Bagus Pratama, S.H., M.H., tetap berpegang teguh kepada surat tuntutan yang telah bacakan pada hari Kamis tanggal 01 April 2021 dan selanjutnya bahwa seluruh dalil dan permohonan yang telah diajukan Penasihat Hukum Terdakwa maupun seluruh dalil Terdakwa H. Dani Bahdani, S.H., Bin H.M. Tojib didalam Nota Pembelaannya (Pledoi) tidak dapat dipertahankan dan tidak dapat dipergunakan lagi.
JPU juga menegaskan bahwa berdasarkan semua dalil dan  alasan hukum Penasihat Hukum Terdakwa dan sebagaimana uraian Replik tersebut, demi terciptanya keadilan tertinggi, tercapainya kemanfaatan sosial dan menjamin kepastian hukum, maka Jaksa Penuntut Umum tidak sependapat dengan Pembelaan (Pledoi) Terdakwa dan tetap dengan tuntutan.
“Yang pertama, menyatakan Terdakwa Dani Bahdani, S.H., terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan itu seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, jika pemakaian tesebut dapat menimbulkan suatu kerugian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 263 ayat (2) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, yang kedua Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Dani Bahdani, S.H. berupa pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan menyatakan Terdakwa tetap ditahan dan menetapkan barang bukti tetap diletakan dlm berkas perkara,” tegas Danu Bagus Pratama, S.H., M.H.

BERITA TERKAIT

Kepala Bakamla RI Hadiri Perayaan HUT ke-79 Bhayangkara

Kapuspen TNI Hadiri Gala Literasi Nusantara HUT ke-60 Harian Kompas; Media adalah Mitra Strategis TNI

SendShareTweet
Previous Post

Delegasi INKAI Akan Hadir Pada Kongres dan Coaching Clinic Japan Traditional Karate-Do Asociation (JTK) 2024

Next Post

Asops Panglima TNI Buka Acara Penilaian Rentinkon Tahun 2025 Kotamaops TNI

BERITA TERKAIT

Kepala Bakamla RI Hadiri Perayaan HUT ke-79 Bhayangkara
TNI

Kepala Bakamla RI Hadiri Perayaan HUT ke-79 Bhayangkara

1 Juli 2025
Kapuspen TNI Hadiri Gala Literasi Nusantara HUT ke-60 Harian Kompas; Media adalah Mitra Strategis TNI
TNI

Kapuspen TNI Hadiri Gala Literasi Nusantara HUT ke-60 Harian Kompas; Media adalah Mitra Strategis TNI

1 Juli 2025
Panglima TNI Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Silang Monas
TNI

Panglima TNI Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Silang Monas

1 Juli 2025
Lanud Sultan Hasanuddin dan Kelompok Tani Pinrang Garap Lahan Bersama Dukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah
TNI

Lanud Sultan Hasanuddin dan Kelompok Tani Pinrang Garap Lahan Bersama Dukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah

1 Juli 2025
Tingkatkan Nasionalisme dan Disiplin Prajurit, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Upacara Bendera
TNI

Tingkatkan Nasionalisme dan Disiplin Prajurit, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Upacara Bendera

30 Juni 2025
Danlanud Sultan Hasanuddin Buka Latihan Kerja EESMBSC Tahun 2025
TNI

Danlanud Sultan Hasanuddin Buka Latihan Kerja EESMBSC Tahun 2025

30 Juni 2025

Hari Nasional :

SHP Kretek Herbal :

shp 2
SHP Frey Info
shp 1

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Dandim Mimika Dampingi Kunjungan Kerja Danrem 174/ATW ke Pos Kotis Satgas Pam Obvitnas PT. Freeport Indonesia

Dandim Mimika Dampingi Kunjungan Kerja Danrem 174/ATW ke Pos Kotis Satgas Pam Obvitnas PT. Freeport Indonesia

27 Juni 2024
Catat Sejarah; ASEX-01 Latihan Non-militer Pertama Seluruh Negara ASEAN

Catat Sejarah; ASEX-01 Latihan Non-militer Pertama Seluruh Negara ASEAN

19 September 2023
Panglima TNI : Terima Kasih Satuan Pengamanan dan Masyarakat, KTT ke-43 Asean Sukses

Panglima TNI : Terima Kasih Satuan Pengamanan dan Masyarakat, KTT ke-43 Asean Sukses

8 September 2023
Panglima TNI Buka Lomba  Berkuda Piala Panglima TNI dan Bagikan Sembako di Bandung

Panglima TNI Buka Lomba Berkuda Piala Panglima TNI dan Bagikan Sembako di Bandung

22 Desember 2024
Dilmilti II Jakarta Gelar Sidang Perdana Terdakwa HA Kasus Korupsi  Basarnas

Dilmilti II Jakarta Gelar Sidang Perdana Terdakwa HA Kasus Korupsi  Basarnas

1 April 2024
Load More

Media Bela Negara :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Aksesnusantara.id ©2021

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In