Minggu, April 5, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Daerah

FHSNK Persoalkan Penerimaan PPPK 71 Guru PJOK di Kabupaten Lamongan

Ditulis Oleh redaksi akses nusantara
10 November 2022
arsip Daerah, Pendidikan, Peristiwa
FHSNK Persoalkan Penerimaan PPPK 71 Guru PJOK di Kabupaten Lamongan
Share on FacebookShare on Twitter

FHSNK Persoalkan Penerimaan PPPK 71 Guru PJOK di Kabupaten Lamongan

Lamongan,Aksesnusantara.id – Tenaga honorer yang sudah memenuhi passing grade dalam seleksi yang di gelar beberapa waktu lalu harusnya bisa membuat para guru bernafas lega. Pasalnya, mereka tinggal tunggu diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun kenyataannya berbeda dengan nasib 71 guru PJOK yang ada di kabupaten lamongan. Mereka berkirim surat mengadu kepada Ketua DPRD kabupaten lamongan.

Surat tersebut mendapat respon oleh Anggota DPRD Komisi D untuk Hearing FHSNK (Forum Honorer Sekolah Non Kategori) bersama Dinas Pendidikan, BKPSDM Kabupaten Lamongan terkait seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru di Lingkungan Pemkab Lamongan di Ruang Banggar DPRD Lamongan. Kamis (10/11/ 2022).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Ketua Komisi D DPRD Kab. Lamongan Abdul Shomad dan anggota, Kepala BKPSDM Lamongan Drs.H.Shodiqin M.Pd ; Sekretaris Dinas Pendidikan Lamongan Drs.Yuli Utami, M.Pd ; Kabid Guru dan Tenaga Pendidikan Kab. Lamongan Sri Utami, S.Pd, M.Pd, Perwakilan FHSNK Lamongan sebanyak kurang lebih 40 orang, dipimpin Syukron M. Ketua FHSNK Lamongan.

BERITA TERKAIT

Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, Babinsa Lamongan Dukung Penataan Koperasi Desa

Diklat Bantara di SMA 1 Bluluk, Babinsa Tekankan Pentingnya Disiplin dan Karakter

Perekrutan tenaga PPPK pada akhir tahun 2022 ini lebih fokus pada tenaga honor yang sudah memenuhi passing grade. Selain itu juga meski tenaga honorer sudah memenuhi passing grade. Hal Ini juga sudah menjadi bahasan hangat di surabaya, Jawa Timur di 3 bulan sejak lalu tentang diutamakan seleksi penerimaan tenaga PPPK adalah tenaga honorer yang sudah memenuhi passing grade.

Dalam kegiatan Hearing yang mulai pukul 10.00 wib itu dibuka langsung oleh Abdul Somad, Ketua Komisi D lengkap bersama seluruh anggota DPR-D Komisi D Kabupaten Lamongan. Hearing diawali penyampaian aspirasi oleh perwakilan guru FHSNK, dirinya menuturkan ada perubahan di formasi dengan yang sebelumnya.

Di dalam bagan 980 Formasi saat ini dengan rincian formasi : 1. Guru Kelas SD: 773 Formasi, 2. Guru PAI SD : 119 Formasi, 3. Guru BK SMP : 40 Formasi, 4. Guru TIK SMP: 19 Formasi, 5. Guru PJOK SMP:21 Formasi, 6. Guru PJOK SD : 8 Formasi. Dengan Kategori Pelamar ialah, Pelamar Prioritas 1:980 Formasi, Pelamar Prioritas 2: Jika masih ada dan Pelamar Prioritas 3 : Jika masih ada.

Sedangkan, 980 Formasi yang seharusnya, rincian formasinya adalah : 1. Guru Kelas SD : 714 Formasi, 2. Guru PAI SD : 114 Formasi, 3. Guru BK SMP: 40 Formasi, 4. Guru TIK SMP: 19 Formasi, 5. Guru PJOK SMP: 92 Formasi. Dengan kategori Pelamar Prioritas 1 :909 Formasi, Pelamar Prioritas 2 : 71 Formasi dan Pelamar Prioritas 3 : Jika masih ada.

Foto : FHSNK Persoalkan Penerimaan PPPK 71 Guru PJOK di Kabupaten Lamongan.

Menurutnya, Seharusnya pihak Dinas Pendidikan dan BKPSDM mengusulkan tambahan kuota untuk Pelamar Prioritas 2 dan 3 bukan mengambil hak PG PJOK.

“Hasil passing grade dari 71 PPPK JF Guru tahun 2021 tersebut juga sudah memenuhi passing grade, sesuai syarat dan aturan. Anehnya formasi awal 980 itu dirasa berubah soal penerima SK PPPK tersebut. Harapan kami kembalikan formasi awal 980 dan Tunda masalah observasi, Jika permintaan kami tidak penuhi maka meminta rekrutmen tersebut ditunda,” Ungkap Syukron M. Ketua FHSNK Lamongan.

Sementara itu dalam Hearing tersebut, Kepala BPKSDM Lamongan, Drs. Shodiqin M.Pd mengatakan, “Pemerintah daerah sudah memberikan solusi dan langkah untuk menyelesaikan permasalahan dengan baik dengan mengirimkan surat disertai nama data 71 orang PJOK itu. Apalagi Formasi 980 itu sudah melalui tahap yang panjang dan sudah berupaya mengakomodir semua aspirasi.”

Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Dinas Pendidikan Lamongan, Drs. Yuli Utami, M.Pd dalam jajak pendapat itu mengatakan, “Pemerintah sebelum diminta, sudah mengakomodir semua aspirasi dengan berkirim surat dan hasilnya tidak perlu ujian tertulis. Berdoa semoga yang 71 bisa terakomodir baik di SD dan SMP. Harapan kami semua kondusif, hati boleh panas tapi tetep pikir tetap dingin.”

Setelah perdebatan kajian yang panjang, di dapat hasil dari audiensi soal 71 JF Guru PJOK yang belum mendapatkan SK dan Penempatan akan diakomodir kembali oleh Dinas terkait, Kepala Dinas Pendidikan Lamongan bersama BKPSDM Lamongan bersedia melakukan pemetaan kembali di SMP Negeri sampai deadline terakhir pada Sabtu tanggal 12 November 2022.

Aksi Hearing FHSNK (Forum Honorer Sekolah Non Kategori) berakhir pukul 12.30 wib dan ditutup dengan penandatanganan M.O.U bersama dinas terkait.(red)

Tags: 71 Guru PJOKFHSNKkabupaten lamonganPersoalkan Penerimaan PPPK
SendShareTweet
Previous Post

Kodim 0812/Lamongan Adakan Pembinaan Antisipasi Balatkom dan Paham Radikal

Next Post

FKBN DIY Turut Hadir dalam Kegiatan Ramah Tamah yang Digelar Pemda DIY

BERITA TERKAIT

Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, Babinsa Lamongan Dukung Penataan Koperasi Desa
Daerah

Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, Babinsa Lamongan Dukung Penataan Koperasi Desa

5 April 2026
Diklat Bantara di SMA 1 Bluluk, Babinsa Tekankan Pentingnya Disiplin dan Karakter
Daerah

Diklat Bantara di SMA 1 Bluluk, Babinsa Tekankan Pentingnya Disiplin dan Karakter

5 April 2026
Rayakan Paskah di Lamongan, Romo Yosef Tekankan Semangat Inkulturasi dan Pembaruan Hidup
Daerah

Rayakan Paskah di Lamongan, Romo Yosef Tekankan Semangat Inkulturasi dan Pembaruan Hidup

5 April 2026
Kepengurusan JMSI Jatim 2025–2030 Resmi Dibentuk oleh JMSI Pusat
Daerah

Kepengurusan JMSI Jatim 2025–2030 Resmi Dibentuk oleh JMSI Pusat

5 April 2026
Halal Bihalal di G-Park Sugio, FKBN Lamongan Matangkan 5 Program Strategis 2026.
Daerah

Halal Bihalal di G-Park Sugio, FKBN Lamongan Matangkan 5 Program Strategis 2026.

5 April 2026
Panen Raya Padi PMJ 01, Koramil Turi Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Agro

Panen Raya Padi PMJ 01, Koramil Turi Dukung Ketahanan Pangan Nasional

3 April 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Warga Kodim 1710/Mimika Kembali Bagikan Takjil Gratis Buka Puasa Kepada Masyarakat Pengguna Jalan

Warga Kodim 1710/Mimika Kembali Bagikan Takjil Gratis Buka Puasa Kepada Masyarakat Pengguna Jalan

12 Maret 2025
Polsek Ngimbang Atasi Kemacetan Akibat di Kawasan Letter S Kambangan

Polsek Ngimbang Atasi Kemacetan Akibat di Kawasan Letter S Kambangan

5 Juni 2025
Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa

Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa

31 Agustus 2025
Bakamla RI Ikut TFG Persiapan Sailing Pass HUT ke-80 TNI

Bakamla RI Ikut TFG Persiapan Sailing Pass HUT ke-80 TNI

19 September 2025
Wujudkan Keluarga Harmonis, Danlanud Didampingi Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 7/D.ll Lanud Sultan Hasanuddin Berikan  Bimbingan Perkawinan

Wujudkan Keluarga Harmonis, Danlanud Didampingi Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 7/D.ll Lanud Sultan Hasanuddin Berikan Bimbingan Perkawinan

6 November 2024
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In