Rabu, April 22, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Daerah

FHSNK Persoalkan Penerimaan PPPK 71 Guru PJOK di Kabupaten Lamongan

Ditulis Oleh redaksi akses nusantara
10 November 2022
arsip Daerah, Pendidikan, Peristiwa
FHSNK Persoalkan Penerimaan PPPK 71 Guru PJOK di Kabupaten Lamongan
Share on FacebookShare on Twitter

FHSNK Persoalkan Penerimaan PPPK 71 Guru PJOK di Kabupaten Lamongan

Lamongan,Aksesnusantara.id – Tenaga honorer yang sudah memenuhi passing grade dalam seleksi yang di gelar beberapa waktu lalu harusnya bisa membuat para guru bernafas lega. Pasalnya, mereka tinggal tunggu diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun kenyataannya berbeda dengan nasib 71 guru PJOK yang ada di kabupaten lamongan. Mereka berkirim surat mengadu kepada Ketua DPRD kabupaten lamongan.

Surat tersebut mendapat respon oleh Anggota DPRD Komisi D untuk Hearing FHSNK (Forum Honorer Sekolah Non Kategori) bersama Dinas Pendidikan, BKPSDM Kabupaten Lamongan terkait seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru di Lingkungan Pemkab Lamongan di Ruang Banggar DPRD Lamongan. Kamis (10/11/ 2022).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Ketua Komisi D DPRD Kab. Lamongan Abdul Shomad dan anggota, Kepala BKPSDM Lamongan Drs.H.Shodiqin M.Pd ; Sekretaris Dinas Pendidikan Lamongan Drs.Yuli Utami, M.Pd ; Kabid Guru dan Tenaga Pendidikan Kab. Lamongan Sri Utami, S.Pd, M.Pd, Perwakilan FHSNK Lamongan sebanyak kurang lebih 40 orang, dipimpin Syukron M. Ketua FHSNK Lamongan.

BERITA TERKAIT

Demi Menjaga Keamanan Bersama,Pagar Nusa Bangil Satu Komando Menjaga Marwah PCNU Bangil.

Bupati Mimika Buka TMMD Reguler Ke-128 Kodim 1710/Mimika, Kampung Keakwa Jadi Sasaran Utama

Perekrutan tenaga PPPK pada akhir tahun 2022 ini lebih fokus pada tenaga honor yang sudah memenuhi passing grade. Selain itu juga meski tenaga honorer sudah memenuhi passing grade. Hal Ini juga sudah menjadi bahasan hangat di surabaya, Jawa Timur di 3 bulan sejak lalu tentang diutamakan seleksi penerimaan tenaga PPPK adalah tenaga honorer yang sudah memenuhi passing grade.

Dalam kegiatan Hearing yang mulai pukul 10.00 wib itu dibuka langsung oleh Abdul Somad, Ketua Komisi D lengkap bersama seluruh anggota DPR-D Komisi D Kabupaten Lamongan. Hearing diawali penyampaian aspirasi oleh perwakilan guru FHSNK, dirinya menuturkan ada perubahan di formasi dengan yang sebelumnya.

Di dalam bagan 980 Formasi saat ini dengan rincian formasi : 1. Guru Kelas SD: 773 Formasi, 2. Guru PAI SD : 119 Formasi, 3. Guru BK SMP : 40 Formasi, 4. Guru TIK SMP: 19 Formasi, 5. Guru PJOK SMP:21 Formasi, 6. Guru PJOK SD : 8 Formasi. Dengan Kategori Pelamar ialah, Pelamar Prioritas 1:980 Formasi, Pelamar Prioritas 2: Jika masih ada dan Pelamar Prioritas 3 : Jika masih ada.

Sedangkan, 980 Formasi yang seharusnya, rincian formasinya adalah : 1. Guru Kelas SD : 714 Formasi, 2. Guru PAI SD : 114 Formasi, 3. Guru BK SMP: 40 Formasi, 4. Guru TIK SMP: 19 Formasi, 5. Guru PJOK SMP: 92 Formasi. Dengan kategori Pelamar Prioritas 1 :909 Formasi, Pelamar Prioritas 2 : 71 Formasi dan Pelamar Prioritas 3 : Jika masih ada.

Foto : FHSNK Persoalkan Penerimaan PPPK 71 Guru PJOK di Kabupaten Lamongan.

Menurutnya, Seharusnya pihak Dinas Pendidikan dan BKPSDM mengusulkan tambahan kuota untuk Pelamar Prioritas 2 dan 3 bukan mengambil hak PG PJOK.

“Hasil passing grade dari 71 PPPK JF Guru tahun 2021 tersebut juga sudah memenuhi passing grade, sesuai syarat dan aturan. Anehnya formasi awal 980 itu dirasa berubah soal penerima SK PPPK tersebut. Harapan kami kembalikan formasi awal 980 dan Tunda masalah observasi, Jika permintaan kami tidak penuhi maka meminta rekrutmen tersebut ditunda,” Ungkap Syukron M. Ketua FHSNK Lamongan.

Sementara itu dalam Hearing tersebut, Kepala BPKSDM Lamongan, Drs. Shodiqin M.Pd mengatakan, “Pemerintah daerah sudah memberikan solusi dan langkah untuk menyelesaikan permasalahan dengan baik dengan mengirimkan surat disertai nama data 71 orang PJOK itu. Apalagi Formasi 980 itu sudah melalui tahap yang panjang dan sudah berupaya mengakomodir semua aspirasi.”

Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Dinas Pendidikan Lamongan, Drs. Yuli Utami, M.Pd dalam jajak pendapat itu mengatakan, “Pemerintah sebelum diminta, sudah mengakomodir semua aspirasi dengan berkirim surat dan hasilnya tidak perlu ujian tertulis. Berdoa semoga yang 71 bisa terakomodir baik di SD dan SMP. Harapan kami semua kondusif, hati boleh panas tapi tetep pikir tetap dingin.”

Setelah perdebatan kajian yang panjang, di dapat hasil dari audiensi soal 71 JF Guru PJOK yang belum mendapatkan SK dan Penempatan akan diakomodir kembali oleh Dinas terkait, Kepala Dinas Pendidikan Lamongan bersama BKPSDM Lamongan bersedia melakukan pemetaan kembali di SMP Negeri sampai deadline terakhir pada Sabtu tanggal 12 November 2022.

Aksi Hearing FHSNK (Forum Honorer Sekolah Non Kategori) berakhir pukul 12.30 wib dan ditutup dengan penandatanganan M.O.U bersama dinas terkait.(red)

Tags: 71 Guru PJOKFHSNKkabupaten lamonganPersoalkan Penerimaan PPPK
SendShareTweet
Previous Post

Kodim 0812/Lamongan Adakan Pembinaan Antisipasi Balatkom dan Paham Radikal

Next Post

FKBN DIY Turut Hadir dalam Kegiatan Ramah Tamah yang Digelar Pemda DIY

BERITA TERKAIT

Demi Menjaga Keamanan Bersama,Pagar Nusa Bangil Satu Komando Menjaga Marwah PCNU Bangil.
Daerah

Demi Menjaga Keamanan Bersama,Pagar Nusa Bangil Satu Komando Menjaga Marwah PCNU Bangil.

22 April 2026
Bupati Mimika Buka TMMD Reguler Ke-128 Kodim 1710/Mimika, Kampung Keakwa Jadi Sasaran Utama
Daerah

Bupati Mimika Buka TMMD Reguler Ke-128 Kodim 1710/Mimika, Kampung Keakwa Jadi Sasaran Utama

22 April 2026
Peringati Hari Bumi Sedunia, Pemkab Lamongan Perkuat Sektor Pertanian dan Ketahanan Pangan
Daerah

Peringati Hari Bumi Sedunia, Pemkab Lamongan Perkuat Sektor Pertanian dan Ketahanan Pangan

22 April 2026
Anak 6 Tahun Korban Aksi Kebrutalan OPM di Kabupaten Puncak Dievakuasi Petugas dan Medis
Daerah

Anak 6 Tahun Korban Aksi Kebrutalan OPM di Kabupaten Puncak Dievakuasi Petugas dan Medis

20 April 2026
PPP Lumajang Gaspol Lewat Muscab X: Target 10 Kursi di 2029, Siap Rebut Kembali Basis Suara
Daerah

PPP Lumajang Gaspol Lewat Muscab X: Target 10 Kursi di 2029, Siap Rebut Kembali Basis Suara

19 April 2026
Buku Karya Guru SMA Fourmula Resmi Diluncurkan pada Halalbihalal PDM Lamongan
Daerah

Buku Karya Guru SMA Fourmula Resmi Diluncurkan pada Halalbihalal PDM Lamongan

19 April 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

TNI Salurkan Bantuan Menggunakan Helikopter ke Desa Sibalanga

TNI Salurkan Bantuan Menggunakan Helikopter ke Desa Sibalanga

1 Desember 2025
Pesawat Super Hercules C-130 J Perkuat TNI Matra Udara

Pesawat Super Hercules C-130 J Perkuat TNI Matra Udara

24 Januari 2024
Berita Foto : Kasum TNI Hadiri Peringatan HUT MK Ke-20 Mahkamah Konstitusi RI

Berita Foto : Kasum TNI Hadiri Peringatan HUT MK Ke-20 Mahkamah Konstitusi RI

12 Agustus 2023
Korem 151/Binaiya Gelar Penyuluhan Kesehatan Tentang Pola Hidup Sehat di Rumah Sakit

Korem 151/Binaiya Gelar Penyuluhan Kesehatan Tentang Pola Hidup Sehat di Rumah Sakit

21 September 2024
Sub Satgas Penyelundupan TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Pelabuhan Panglima Utar Kalimantan Tengah

Sub Satgas Penyelundupan TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Pelabuhan Panglima Utar Kalimantan Tengah

7 Maret 2025
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In