Minggu, Agustus 24, 2025
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Daerah

FHSNK Persoalkan Penerimaan PPPK 71 Guru PJOK di Kabupaten Lamongan

Ditulis Oleh redaksi akses nusantara
10 November 2022
arsip Daerah, Pendidikan, Peristiwa
FHSNK Persoalkan Penerimaan PPPK 71 Guru PJOK di Kabupaten Lamongan
Share on FacebookShare on Twitter

FHSNK Persoalkan Penerimaan PPPK 71 Guru PJOK di Kabupaten Lamongan

Lamongan,Aksesnusantara.id – Tenaga honorer yang sudah memenuhi passing grade dalam seleksi yang di gelar beberapa waktu lalu harusnya bisa membuat para guru bernafas lega. Pasalnya, mereka tinggal tunggu diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun kenyataannya berbeda dengan nasib 71 guru PJOK yang ada di kabupaten lamongan. Mereka berkirim surat mengadu kepada Ketua DPRD kabupaten lamongan.

Surat tersebut mendapat respon oleh Anggota DPRD Komisi D untuk Hearing FHSNK (Forum Honorer Sekolah Non Kategori) bersama Dinas Pendidikan, BKPSDM Kabupaten Lamongan terkait seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru di Lingkungan Pemkab Lamongan di Ruang Banggar DPRD Lamongan. Kamis (10/11/ 2022).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Ketua Komisi D DPRD Kab. Lamongan Abdul Shomad dan anggota, Kepala BKPSDM Lamongan Drs.H.Shodiqin M.Pd ; Sekretaris Dinas Pendidikan Lamongan Drs.Yuli Utami, M.Pd ; Kabid Guru dan Tenaga Pendidikan Kab. Lamongan Sri Utami, S.Pd, M.Pd, Perwakilan FHSNK Lamongan sebanyak kurang lebih 40 orang, dipimpin Syukron M. Ketua FHSNK Lamongan.

BERITA TERKAIT

Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Dampingi Petugas Puskesmas Melaksanakan Pelayanan Kepada Masyarakat

Jaga Aset, Anggota Kodim 1710/Mimika Bersihkan Lahan Satuan

Perekrutan tenaga PPPK pada akhir tahun 2022 ini lebih fokus pada tenaga honor yang sudah memenuhi passing grade. Selain itu juga meski tenaga honorer sudah memenuhi passing grade. Hal Ini juga sudah menjadi bahasan hangat di surabaya, Jawa Timur di 3 bulan sejak lalu tentang diutamakan seleksi penerimaan tenaga PPPK adalah tenaga honorer yang sudah memenuhi passing grade.

Dalam kegiatan Hearing yang mulai pukul 10.00 wib itu dibuka langsung oleh Abdul Somad, Ketua Komisi D lengkap bersama seluruh anggota DPR-D Komisi D Kabupaten Lamongan. Hearing diawali penyampaian aspirasi oleh perwakilan guru FHSNK, dirinya menuturkan ada perubahan di formasi dengan yang sebelumnya.

Di dalam bagan 980 Formasi saat ini dengan rincian formasi : 1. Guru Kelas SD: 773 Formasi, 2. Guru PAI SD : 119 Formasi, 3. Guru BK SMP : 40 Formasi, 4. Guru TIK SMP: 19 Formasi, 5. Guru PJOK SMP:21 Formasi, 6. Guru PJOK SD : 8 Formasi. Dengan Kategori Pelamar ialah, Pelamar Prioritas 1:980 Formasi, Pelamar Prioritas 2: Jika masih ada dan Pelamar Prioritas 3 : Jika masih ada.

Sedangkan, 980 Formasi yang seharusnya, rincian formasinya adalah : 1. Guru Kelas SD : 714 Formasi, 2. Guru PAI SD : 114 Formasi, 3. Guru BK SMP: 40 Formasi, 4. Guru TIK SMP: 19 Formasi, 5. Guru PJOK SMP: 92 Formasi. Dengan kategori Pelamar Prioritas 1 :909 Formasi, Pelamar Prioritas 2 : 71 Formasi dan Pelamar Prioritas 3 : Jika masih ada.

Foto : FHSNK Persoalkan Penerimaan PPPK 71 Guru PJOK di Kabupaten Lamongan.

Menurutnya, Seharusnya pihak Dinas Pendidikan dan BKPSDM mengusulkan tambahan kuota untuk Pelamar Prioritas 2 dan 3 bukan mengambil hak PG PJOK.

“Hasil passing grade dari 71 PPPK JF Guru tahun 2021 tersebut juga sudah memenuhi passing grade, sesuai syarat dan aturan. Anehnya formasi awal 980 itu dirasa berubah soal penerima SK PPPK tersebut. Harapan kami kembalikan formasi awal 980 dan Tunda masalah observasi, Jika permintaan kami tidak penuhi maka meminta rekrutmen tersebut ditunda,” Ungkap Syukron M. Ketua FHSNK Lamongan.

Sementara itu dalam Hearing tersebut, Kepala BPKSDM Lamongan, Drs. Shodiqin M.Pd mengatakan, “Pemerintah daerah sudah memberikan solusi dan langkah untuk menyelesaikan permasalahan dengan baik dengan mengirimkan surat disertai nama data 71 orang PJOK itu. Apalagi Formasi 980 itu sudah melalui tahap yang panjang dan sudah berupaya mengakomodir semua aspirasi.”

Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Dinas Pendidikan Lamongan, Drs. Yuli Utami, M.Pd dalam jajak pendapat itu mengatakan, “Pemerintah sebelum diminta, sudah mengakomodir semua aspirasi dengan berkirim surat dan hasilnya tidak perlu ujian tertulis. Berdoa semoga yang 71 bisa terakomodir baik di SD dan SMP. Harapan kami semua kondusif, hati boleh panas tapi tetep pikir tetap dingin.”

Setelah perdebatan kajian yang panjang, di dapat hasil dari audiensi soal 71 JF Guru PJOK yang belum mendapatkan SK dan Penempatan akan diakomodir kembali oleh Dinas terkait, Kepala Dinas Pendidikan Lamongan bersama BKPSDM Lamongan bersedia melakukan pemetaan kembali di SMP Negeri sampai deadline terakhir pada Sabtu tanggal 12 November 2022.

Aksi Hearing FHSNK (Forum Honorer Sekolah Non Kategori) berakhir pukul 12.30 wib dan ditutup dengan penandatanganan M.O.U bersama dinas terkait.(red)

Tags: 71 Guru PJOKFHSNKkabupaten lamonganPersoalkan Penerimaan PPPK
SendShareTweet
Previous Post

Kodim 0812/Lamongan Adakan Pembinaan Antisipasi Balatkom dan Paham Radikal

Next Post

FKBN DIY Turut Hadir dalam Kegiatan Ramah Tamah yang Digelar Pemda DIY

BERITA TERKAIT

Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Dampingi Petugas Puskesmas Melaksanakan Pelayanan Kepada Masyarakat
Daerah

Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Dampingi Petugas Puskesmas Melaksanakan Pelayanan Kepada Masyarakat

24 Agustus 2025
Jaga Aset, Anggota Kodim 1710/Mimika Bersihkan Lahan Satuan
Daerah

Jaga Aset, Anggota Kodim 1710/Mimika Bersihkan Lahan Satuan

23 Agustus 2025
Karnaval MI Hidayatus Salam HUT RI ke 80, Tanamkan Semangat Kebangsaan dan Cinta Tanah Air Pada Anak Didik
Culture

Karnaval MI Hidayatus Salam HUT RI ke 80, Tanamkan Semangat Kebangsaan dan Cinta Tanah Air Pada Anak Didik

21 Agustus 2025
Penutupan TMMD ke-125 di Buru Selatan, Pulau Buru
Daerah

Penutupan TMMD ke-125 di Buru Selatan, Pulau Buru

21 Agustus 2025
Bakamla RI Berhasil Selamatkan Kapal Nelayan Mati Mesin di Perairan Batam
Daerah

Bakamla RI Berhasil Selamatkan Kapal Nelayan Mati Mesin di Perairan Batam

20 Agustus 2025
Satgas TMMD Ke-125 Kodim 1506/Namlea Tuntas Laksanakan Seluruh Kegiatan Fisik dan Non Fisik di Buru Selatan
Daerah

Satgas TMMD Ke-125 Kodim 1506/Namlea Tuntas Laksanakan Seluruh Kegiatan Fisik dan Non Fisik di Buru Selatan

20 Agustus 2025

Hari Nasional :

SHP Kretek Herbal :

shp 2
SHP Frey Info
shp 1

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Gelar Patroli di Perbatasan Lamongan-Mojokerto Guna Antisipasi Kejahatan dan tindak Kriminal.

Gelar Patroli di Perbatasan Lamongan-Mojokerto Guna Antisipasi Kejahatan dan tindak Kriminal.

28 Juli 2025
Lakukan Pengecekan Patok Batas Negara, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Jalankan Tugas Mulia Jaga Kedaulatan Negara di Perbatasan RI-PNG

Lakukan Pengecekan Patok Batas Negara, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Jalankan Tugas Mulia Jaga Kedaulatan Negara di Perbatasan RI-PNG

13 Agustus 2024
Bangun Jalan Usaha Tani, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Karya Bakti Bersama Warga

Bangun Jalan Usaha Tani, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Karya Bakti Bersama Warga

17 Juli 2023
Kado Untuk Warga Desa Balun Lamongan di HUT RI Ke-76

Kado Untuk Warga Desa Balun Lamongan di HUT RI Ke-76

19 Agustus 2021
Ciptakan Situasi Aman Polsek Mantup Gelar Patroli Sinergitas Bersama Koramil Mantup Di SPBU Mantup.

Ciptakan Situasi Aman Polsek Mantup Gelar Patroli Sinergitas Bersama Koramil Mantup Di SPBU Mantup.

5 April 2025
Load More

Media Bela Negara :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Aksesnusantara.id ©2021

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In