Aksesnusantara.id – Lamongan, Dalam rangka resepsi HUT ke-77 RI Kecamatan Paciran bersama pemerintah daerah kabupaten Lamongan merencanakan Festival Gandrung Rajungan pada 13 September 2022, Hari Selasa beberapa waktu lalu di halaman parkiran WBL (Wisata Bahari Lamongan).
Pada kegiatan Festival Gandrung Rajungan itu BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan berkesempatan memberikan Santunan Jaminan Kematian secara simbolis oleh Bupati Lamongan kepada 3 orang Ahli Waris Nelayan yang meninggal Dunia, masing-masing mendapat sebesar Rp. 42 jt.
Sementara itu dadang Setiawan menuturkan, “Kami berharap dengan pemberian santunan tersebut menjadi bukti nyata negara hadir lewat pemerintah daerah melalui BPJS Ketenagakerjaan. Kami juga menghimbau kepada khusunya Nelayan agar sadar betapa pentingnya Jaminanan Sosial bagi Nelayan dimana resiko sosial yang timbul bukan lagi menjadi tanggung jawab ahli waris melainkan menjadi tanggung Jawab BPJS Ketenagakerjaan jika sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” terang Kepala BPJS ketenagakerjaan Lamongan. Senin, (19/09/2022).
Dadang Setiawan melanjutkan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini tidak melihat jangka waktu peserta terdaftar. Menurutnya yang terpenting yakni saat terdaftar peserta masih aktif sehingga hak-haknya masih bisa disalurkan, sehingga resiko yang timbul Kecelakaan kerja, Kematian, Hari tua dan pensiun sudah dialihkan melalui program BP Jamsostek.
“Hanya dengan mulai Rp. 16.800, masyarakat khusunya nelayan bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang mana perlindungan yang diberikan untuk JKK perawatan sampai sembuh, beasiswa untuk 2 orang anak sampai perguruan Tinggi sebesar 174 jt dan untuk JKM santunan kematian sebesar Rp. 42 Jt,” tutupnya. (F2)