Merauke – Mencegah terjadinya kegiatan ilegal dan memastikan para pelintas batas negara di perbatasan RI-PNG berjalan dengan aman, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml adakan pengecekan langsung warga PNG yang melintasi Pos masuk ke Indonesia, Senin (30/09/2024).
Sertu Dwi Junianto selaku Danpos Kweel dengan bersikap humanis melakukan pemeriksaan dan mengingatkan warga PNG agar tetap mematuhi aturan-aturan yang berlaku di Indonesia. Selain itu, personel Satgas juga berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini keimigrasian guna memastikan keabsahan dokumen dan legalitas para pelintas batas tersebut.
Luasnya sektor perbatasan membuat banyaknya jalan tikus yang dapat dilalui pelintas batas ilegal, serta tidak adanya Pos Lintas Batas Negara yang resmi mengharuskan pengawasan di batas negara RI-PNG harus ketat.
Pengawasan yang dilakukan oleh personel Satgas Pamtas Yonif 726/Tml tidak hanya mengecek kelengkapan dokumen yang dibawa saja, melainkan juga mengecek barang bawaan warga PNG guna mengantisipasi adanya kegiatan ilegal atau kegiatan yang dapat mengancam keamanan dan kondusifitas di wilayah perbatasan RI-PNG.
Masyarakat yang keluar masuk wilayah perbatasan RI-PNG wajib melaporkan diri di Pos Petugas Pemeriksaan Satgas Pamtas Yonif 726/Tml, hal ini bertujuan untuk mengantisipasi pelintas batas dan upaya penyeludupan barang Ilegal khususnya di wilayah Perbatasan RI-PNG yang berada di Papua Selatan.