Mantup, Aksesnusantara. id//Dalam rangka menjaga keselamatan masyarakat dan mencegah terjadinya kecelakaan air, anggota Polsek Mantup melaksanakan kegiatan pemasangan banner larangan berenang di sejumlah waduk yang berada di wilayah Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, pada hari Senin, 2 Maret 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi potensi terjadinya peristiwa tenggelam, khususnya terhadap anak-anak dan remaja yang kerap memanfaatkan waduk sebagai tempat bermain maupun berenang tanpa pengawasan orang dewasa. Beberapa waduk yang menjadi sasaran pemasangan banner antara lain waduk-waduk yang berada di desa-desa wilayah Kecamatan Mantup yang dinilai rawan digunakan untuk aktivitas berenang.
Kapolsek Mantup Akp. Kharis Ubaidilah S.sos Mh menyampaikan bahwa pemasangan banner bertuliskan “Dilarang Berenang” ini merupakan bentuk kepedulian aparat terhadap keselamatan warga. Terlebih saat ini cuaca yang tidak menentu dapat mempengaruhi kondisi kedalaman air dan arus di waduk, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan.
“Pemasangan banner ini bertujuan untuk memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas berenang di waduk, karena sangat berisiko dan dapat membahayakan jiwa. Kami berharap orang tua juga ikut mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain di area waduk,” ujarnya.
Selain melakukan pemasangan banner, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada warga sekitar agar bersama-sama menjaga keselamatan lingkungan dan segera melaporkan apabila ditemukan aktivitas yang berpotensi membahayakan di sekitar waduk.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat setempat yang mendukung langkah aparat dalam upaya pencegahan kecelakaan. Warga berharap dengan adanya banner peringatan tersebut, masyarakat akan lebih waspada dan tidak sembarangan melakukan aktivitas di area waduk.
Polsek Mantup berkomitmen untuk terus melakukan patroli serta upaya-upaya preventif lainnya guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Mantup.
Dengan adanya himbauan tersebut diharapkan keselamatan masyarakat dapat lebih terjamin serta angka kecelakaan di perairan umum dapat ditekan seminimal mungkin.(red)


















