Lamongan-AksesNusantara.id // Selasa tanggal 26 Maret 2024, pukul 06.45 WIB. Kapolsek Mantup AKP M. Kosim S.H. bersama Anggotanya melaksanakan giat Pembinaan dan penindakan knalpot brong dalam rangka ops keselamatan semeru 2024
“Dengan mengamankan para pelajar yang menggunakan knalpot brong dan menyampaikan himbauan kepada pelajar smpn 1 yang kedapatan menggunakan sepeda motor dihimbau agar berangkat sekolah tidak membawa sepeda motor sendiri sesuai dengan undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) siswa Smp dan Sma masuk kategori yang dilarang menggunakan sepeda motor. dan harus memiliki SIM yang bisa dimiliki saat usia 17 tahun keatas.
“Selama pelaksanaan kegiatan berhasil mengamankan R2 ;10 (sepuluh) kendaraan bermotor dengan menggunakan knalpot brong selanjutnya kendaraan di bawa ke Polsek Mantup untuk mengganti knalpot sesuai standar (SNI).(red)