Jumat, Januari 2, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home TNI

Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Oknum TNI, Praka RM Dan Kawan-Kawan di Tuntut Hukuman Mati

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
27 November 2023
arsip TNI
Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Oknum TNI, Praka RM Dan Kawan-Kawan di Tuntut Hukuman Mati
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Sidang lanjutan  kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh para tersangka Praka RM,  Praka HS dan Praka J terhadap Imam Masykur digelar secara terbuka untuk umum dengan agenda persidangan pembacaan tuntutan oleh Oditur Militer di  Ruang Sidang Garuda, Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jalan Raya Penggilingan 7 Cakung, Jakarta Timur,  Senin (27/11/2023).

Pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Praka RM, HS dan J oleh Oditur Militer Letkol Chk Upen Jaya Supena, S.H., dan Letkol Laut (KH) I Made Adnyana, S.H., dan sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto, S.H., Hakim Anggota Letkol Chk Idolohi, S.H., dan Hakim Anggota Mayor Kum Aulisa Dandel, S.H., dan Penasehat Hukum para terdakwa antara lain: Mayor Chk Manang, S.H., Kapten Chk Budianto, S.H., Lettu Chk Amril Harahap, S.H.

Adapun tuntutan terhadap para  terdakwa yang di bacakan oleh Oditur Militer antara lain: Pertama, motif ekonomi; Kedua, hal-hal yang memberatkan perbuatan terdakwa bertentangan dengan Undang-Undang, perbuatan terdakwa melanggar Sapta Marga butir 2 “Tunduk kepada hukum dan memegang teguh disiplin keprajuritan”, dan 8 Wajib TNI butir 6 “Tidak sekali-kali merugikan rakyat” dan butir 7 “Tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat”;  Ketiga, perbuatan para terdakwa telah mencemarkan nama baik Kesatuan. Bab-bab perbuatan para terdakwa jauh dari rasa kemanusiaan dan tidak manusiawi karena telah sampai hati melakukan pembunuhan, dan perbuatan terdakwa meninggalkan luka yang mendalam pada orang tua korban, hal-hal yang meringankan nihil,” tegas Oditur Militer.

Lebih lanjut dikatakan Oditur Militer menyampaikan bahwa para terdakwa bersalah,  “Para terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 (1) dan telah bersama-sama melakukan penculikan sebagai mana diatur dan diancam dalam Pasal 32 KUHP jo Pasal 55 (2) 1, 2,. Agar Majelis Hakim menentukan hukuman kepada para terdakwa berupa: Terdakwa 1 (RM) dengan pidana pokok, pidana mati, pidana tambahan di pecat dari Dinas Militer cq. TNI AD. Terdakwa 2 (HS) dengan pidana pokok, pidana mati, pidana tambahan di pecat dari Dinas Militer cq. TNI AD. Terdakwa 3 (J) dengan pidana pokok, pidana mati, pidana tambahan di pecat dari dinas militer cq. TNI AD,” ucapnya.

BERITA TERKAIT

Prajurit TNI Rampungkan Renovasi Jembatan Gantung Garuda, Akses Desa Bandar Kuala Kembali Pulih

Lewati Pergantian Tahun dengan Ibadah, Panglima TNI Hadiri Tausiah dan Muhasabah bersama Prajurit

Selesai Oditur Militer membacakan tuntutannya, maka Hakim Ketua memerintahkan kepada para terdakwa untuk berbicara dengan Penasehat Hukum, apakah akan mengadakan Pledoi (pembelaan). Setelah itu Hakim Ketua memutuskan sidang selanjutnya pada bulan Desember, “Sidang akan dilanjutkan pada hari Senin, 4 Desember 2023, dengan mendengarkan Pledoi Penasehat Hukum,” pungkasnya.

Selanjutnya petugas membawa keluar para pelaku dibawah pengawalan Petugas Polisi Militer dan para terdakwa tetap ditahan di Pomdam Jaya.

Turut hadir Ny. Putri Rumantir mewakili Hotman Paris Hutapea, Wakil masyarakat Aceh/Keluarga Bapak Sudirman Anggota DPR RI.

SendShareTweet
Previous Post

Komitmen Netralitas TNI Pada Pemilu 2024, Panglima TNI Hadiri Deklarasi Kampanye Damai

Next Post

Kepala Bakamla RI Hadiri Upacara Pembukaan Jambore Nasional Potensi Pencarian dan Pertolongan

BERITA TERKAIT

Prajurit TNI Rampungkan Renovasi Jembatan Gantung Garuda, Akses Desa Bandar Kuala Kembali Pulih
TNI

Prajurit TNI Rampungkan Renovasi Jembatan Gantung Garuda, Akses Desa Bandar Kuala Kembali Pulih

2 Januari 2026
Lewati Pergantian Tahun dengan Ibadah, Panglima TNI Hadiri Tausiah dan Muhasabah bersama Prajurit
TNI

Lewati Pergantian Tahun dengan Ibadah, Panglima TNI Hadiri Tausiah dan Muhasabah bersama Prajurit

2 Januari 2026
TNI

Awali Pelaksanaan Tugas Di Tahun 2026, Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Apel Luar Biasa

2 Januari 2026
Bumi Ajusta Menghijau, Danmenarmed 2 Kostrad Pimpin Gerakan Tanam Pohon
TNI

Bumi Ajusta Menghijau, Danmenarmed 2 Kostrad Pimpin Gerakan Tanam Pohon

2 Januari 2026
Wakil Panglima TNI Dampingi Presiden RI Tinjau Pembangunan Rumah Hunian Danantara di Aceh Tamiang
TNI

Wakil Panglima TNI Dampingi Presiden RI Tinjau Pembangunan Rumah Hunian Danantara di Aceh Tamiang

2 Januari 2026
Wapang TNI Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Jembatan Bailey dan Posko Kesehatan di Tapanuli Selatan
TNI

Wapang TNI Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Jembatan Bailey dan Posko Kesehatan di Tapanuli Selatan

2 Januari 2026

Hari Nasional :

HUT TNI 80

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Danrem 174/ATW, Dandim 1710/Mimika serta Rombongan Laksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Pos Satgas Yonif 116/GS Di Papua

Danrem 174/ATW, Dandim 1710/Mimika serta Rombongan Laksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Pos Satgas Yonif 116/GS Di Papua

30 Maret 2024
Apel Gelar, TNI Cek Kesiapan Pengamanan KTT World Water Forum Ke-10

Apel Gelar, TNI Cek Kesiapan Pengamanan KTT World Water Forum Ke-10

16 Mei 2024
Danlantamal IX Buka Latihan Uji Terampil Pangkalan, Wujud Kesiapan Prajurit Hadapi Perkembangan Situasi Wilayah

Danlantamal IX Buka Latihan Uji Terampil Pangkalan, Wujud Kesiapan Prajurit Hadapi Perkembangan Situasi Wilayah

31 Oktober 2023
Komponen Cadangan (Komcad) Tahun 2023, Berikut Info Lengkapnya.

Komponen Cadangan (Komcad) Tahun 2023, Berikut Info Lengkapnya.

11 Januari 2023
Cegah Gesekan Antar perguruan Silat, Anggota Polsek Mantup Intensifkan patroli Perbatasan wilayah Mantup- Mojokerto

Cegah Gesekan Antar perguruan Silat, Anggota Polsek Mantup Intensifkan patroli Perbatasan wilayah Mantup- Mojokerto

8 Desember 2025
Load More

Media Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In