Polres dan Lapas Lamongan Berhasil Bongkar Sindikat Double L, Wujud Kolaborasi Sinergi Akselerasi P4GN.
Lamongan,Aksesnusantara.id – Dilaksanakan Senin (5/03/2023), Kasat Reskoba, Kanit 2 Narkoba, dan jajaran melaksanakan sambang ke Lapas Lamongan. Agendanya yakni untuk penguatan tugas yang beririsan, dalam hal ini P4GN, meliputi pertukaran data dan informasi serta penguatan tugas penindakan terutama terhadap WBP yang disinyalir terlibat dalam pelaku tindak pidana narkotika.
Jumlah narapidana yg mencapai 614 dengan kapasitas petugas jaga 7 orang, tentu menimbulkan risiko-risiko keamanan. Maka dari itu, dilakukan kolaborasi & sinergi terutama dalam hal intelijen, pertukaran data dan informasi, serta pelibatan pembinaan narapidana.
Kasat Reskoba, AKP Aris mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas sinergi yang baik, sehingga dalam proses pengembangan dapat berjalan dengan baik. Bahkan dalam pelaksanaan pengembangan yang telah dikomunikasikan pada Minggu (5 Maret 2023) atas penangkapan Satreskoba Lamongan terhadap 2 orang tersangka di Tuban mendapatkan informasi bahwa warga binaan (RF) sebagai penjualnya. Pada saat itu juga, Tim KPLP melakukan penangkapan RF di kamarnya. Kemudian dilakukan interogasi yang menghasilkan 1 warga binaan lagi sebagai pelaku juga, yakni (S).
Selanjutnya, hasil interogasi bahwa mereka menggunakan alat komunikasi untuk berjualan melalui wartel umum dan 1 (satu) handphone yang diselundupkan.
“Hal ini sebagai bentuk evaluasi, transparansi dan kolaborasi, mengenai ditemukannya informasi tersebut, kami langsung bergerak cepat, mengumpulkan barang bukti secara kooperatif, dan menindak tegas pelaku tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yg berlaku,” Andi, KPLP Lamongan.
Lanjutnya (Bayu-Red), “Kedepan, saya berencana membentuk Satgas Penindakan Warga Binaan bersama Satreskoba Lamongan, hal ini tentu sejalan dengan upaya Penindakan sebagaimana diatur dalam Permenkumham 33/2015,” Pungkasnya.
Sementara itu, Bayu Fazari dari Forum Kader Bela Negara (FKBN) Korda Kabupaten Lamongan Mengamati Lapas yang over crowded, apalagi jumlah perbandingan petugas dengan narapidana yang tidak seimbang.
“Sehari berhasil menjaga narapidana tidak terjadi pelarian saja itu sudah menjadi sebuah prestasi. Berkaitan dengan masuknya handphone yang diselundupkan, tentu ini risiko institusi. Saya juga berharap agar Kemenkumham melakukan penambahan jumlah petugas secara manajemen SDM, serta meningkatkan pengamanan canggih, seperti alat jammer sinyal. Beberapa waktu lalu, Lapas Lamongan telah menerapkan alat patroli berbasis fingerprint, ini salah satu upaya untuk meningkatkan pengawasan kepada narapidana,” Ujarnya.
Ditambahkan olehnya, “Saya berharap agar senantiasa kolaborasi sesama APH ini berjalan dengan baik. Sehingga pelaksanaan tugas di bidang hukum dapat berjalan dengan optimal, seperti yang dilakukan Polres dan Lapas Lamongan,” tutupnya. (Red)