Tanggapi Keluhan Alumni yang Viral, SMPN 1 Lamongan Tegaskan Seluruh Ijazah Telah Dibagikan
LAMONGAN, aksesnusantara.id – SMP Negeri 1 Lamongan memberikan klarifikasi menyusul beredarnya keluhan seorang alumni di media sosial terkait dugaan penahanan ijazah karena persoalan administrasi. Pihak sekolah menegaskan bahwa seluruh ijazah lulusan telah dibagikan sesuai ketentuan dan jadwal yang berlaku.
Persoalan ini menjadi perhatian publik setelah akun Instagram @moodpendidikan.co mengunggah keluhan seorang alumni yang mengaku belum menerima ijazah. Dalam unggahan tersebut, persoalan administrasi disebut berkaitan dengan “Dana Investasi” dan SPP. Unggahan itu juga menyertakan pernyataan Ketua Umum IEMC melalui akun @brorondm.
Informasi tersebut kemudian memunculkan beragam tanggapan di media sosial, terutama mengenai persoalan penyerahan ijazah dan administrasi pendidikan di sekolah negeri.
Menanggapi hal itu, SMPN 1 Lamongan menyampaikan klarifikasi melalui poster resmi. Sekolah membantah adanya praktik penahanan ijazah sebagaimana yang ramai diperbincangkan.
Kepala SMPN 1 Lamongan, Safiudin, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah menahan ijazah milik siswa. Ia menyatakan, seluruh dokumen kelulusan telah diserahkan kepada para lulusan sesuai ketentuan yang berlaku dan tepat waktu.
“SMP Negeri 1 Lamongan tidak pernah menahan ijazah siswa. Seluruh ijazah siswa telah dibagikan kepada seluruh siswa sesuai dengan ketentuan serta tepat waktu,” ujar Safiudin, Kamis (22/10/2026).
Selain menyampaikan klarifikasi, pihak sekolah juga menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang terbuka kepada masyarakat. Sekolah menyediakan fasilitas pengaduan dan konsultasi bagi orang tua, wali murid, maupun alumni yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai dokumen kelulusan.
Layanan tersebut dibuka setiap Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, termasuk pada waktu istirahat. Adapun konsultasi di luar jam pelayanan reguler dapat dilakukan sesuai kebutuhan melalui kesepakatan dengan petugas sekolah.
Melalui langkah tersebut, SMPN 1 Lamongan berharap masyarakat dapat memperoleh informasi secara utuh dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari kabar yang beredar di media sosial.
Di sisi lain, ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi alumni yang menyampaikan keluhan, pihak pengunggah informasi, maupun pihak lain yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Keterangan dari berbagai pihak diperlukan agar persoalan ini dapat dipahami secara proporsional, dengan mengedepankan prinsip keberimbangan dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, klarifikasi yang disampaikan sekolah diharapkan menjadi ruang untuk menjernihkan informasi sekaligus mendorong penyelesaian persoalan melalui komunikasi yang terbuka antara pihak sekolah, alumni, dan masyarakat.
(Red)


















