UPTD PPA Lamongan Beri Penekanan pada Pemulihan Mental Anak dalam Dugaan Kekerasan di Sekolah
Lamongan, aksesnusantara.id – Keluarga anak yang diduga mengalami kekerasan fisik di lingkungan sekolah mendatangi Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Lamongan, Kamis (22/10/2026). Kedatangan keluarga tersebut bertujuan memperoleh pendampingan untuk memulihkan kondisi psikologis anak pascakejadian yang menjadi perhatian publik dalam sepekan terakhir.
Keluarga berharap anak dapat menjalani proses pemulihan secara menyeluruh, baik dalam lingkungan keluarga, tempat tinggal, maupun lingkungan sekolah. Pendampingan tersebut dinilai penting agar anak dapat kembali merasa aman dan memperoleh dukungan yang dibutuhkan selama masa pemulihan.
Pada kesempatan yang sama, sejumlah awak media turut mendatangi kantor UPTD PPA Lamongan untuk memperoleh keterangan terkait perkembangan penanganan dan kondisi psikologis anak di tengah polemik yang berkembang di masyarakat.
Kepala UPTD PPA Lamongan, Abi Fitriansyah, S.E., bersama Irawati Sudiar, S.Psi., saat dikonfirmasi awak media, menyampaikan pentingnya menjaga kondisi psikologis anak yang masih membutuhkan waktu untuk pulih dari pengalaman traumatis.
“Pihak UPTD PPA menyarankan agar awak media tidak melakukan konfirmasi atau bertanya secara langsung kepada anak untuk sementara waktu. Langkah tersebut dimaksudkan guna menghindari tekanan psikologis tambahan, mengingat kondisi anak dinilai belum sepenuhnya pulih,” terang kepala UPTD PPA.
Kepala UPTD PPA Lamongan, Abi Fitriansyah, juga mengatakan informasi pengaduan online UPTD PPA Lamongan, masyarakat jangan takut melaporkan.
“Layanan ini ditujukan untuk membantu korban maupun pelapor dalam menyampaikan informasi terkait dugaan kekerasan atau permasalahan yang memerlukan perlindungan, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui nomor hotline 0812-7677-0778,” lugas Abi.
Pendamping Physikologi Anak UPTD PPA, Irawati Sudiar, S.Psi., menjelaskan bahwa pemulihan trauma pada anak pasca pemberitaan yang viral akhir-akhir ini di media, memerlukan perhatian serius dan dukungan berkelanjutan dari berbagai pihak.
“Peran orang tua, lingkungan sekolah, serta lingkungan sosial di sekitar anak menjadi bagian penting dalam menciptakan suasana yang aman dan mendukung proses pemulihan,” katanya.
Menurut Irawati, “Perhatian terhadap dampak pemberitaan di media massa maupun percakapan di media sosial juga perlu menjadi pertimbangan. Informasi yang beredar secara luas berpotensi menjadi beban tersendiri bagi anak apabila tidak disikapi secara bijaksana.”
Lebih lanjut, “Oleh karena itu, perlindungan terhadap privasi dan kondisi emosional anak perlu ditempatkan sebagai prioritas. Proses pencarian informasi oleh publik tetap perlu memperhatikan prinsip kehati-hatian, terutama dengan menghindari tindakan yang dapat membuka identitas anak atau memicu kembali pengalaman traumatisnya,” tutupnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penanganan dugaan kekerasan terhadap anak tidak hanya berkaitan dengan pengungkapan fakta dan proses penyelesaian perkara, tetapi juga menyangkut pemulihan psikologis serta pemenuhan hak anak untuk memperoleh perlindungan.
Di tengah perhatian publik yang terus berkembang, dukungan keluarga, pendampingan profesional, dan lingkungan yang kondusif diharapkan dapat membantu anak melewati masa pemulihan tanpa tekanan tambahan. (Red)


















