Senin, April 20, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home TNI - POLRI

Enam Warga Diserahkan Kepada Perwakilan Keluarga, Kodim 1710/Mimika Tegaskan Proses Sesuai Prosedur Hukum

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
5 Maret 2026
arsip TNI - POLRI
Enam Warga Diserahkan Kepada Perwakilan Keluarga, Kodim 1710/Mimika Tegaskan Proses Sesuai Prosedur Hukum
Share on FacebookShare on Twitter

Mimika, Papua Tengah – Bertempat di Aula Kodim 1710/Mimika, Jalan Agimuga Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, pada Selasa (3/3/2026) pukul 23.00 hingga 01.00 WIT, telah dilaksanakan kegiatan penyerahan enam warga yang sebelumnya diamankan dalam operasi Tim Patroli Koops TNI Papua. Seluruh proses dilaksanakan sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku. Enam warga tersebut sebelumnya diamankan pada 2 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIT di wilayah Kali Mbua dan Kalikabur, Utikini Lama, Distrik Tembagapura, dalam rangkaian penindakan terhadap terduga jaringan yang berafiliasi dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Kegiatan penyerahan diwakili oleh Bapak Anton Alom (Anggota Komisi I DPRK Mimika) dan disaksikan langsung oleh Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Redi Dwi Yuda Kurniawan, serta dihadiri sekitar 20 orang perwakilan keluarga dan unsur terkait. Dalam kesempatan tersebut, Anton Alom menyampaikan apresiasi atas komunikasi dan koordinasi yang dilakukan aparat keamanan. Ia menyebut proses penyerahan warga ke Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, telah diterima dengan baik oleh pihak keluarga dan menjadi bukti adanya sinergi antara aparat dan masyarakat.

Pihak keluarga juga memahami situasi keamanan pasca penindakan di wilayah Tembagapura yang berdampak pada aktivitas warga. Mereka menilai aparat TNI/Polri telah bertindak secara terukur dan sesuai prosedur, serta mengapresiasi respons cepat Dandim 1710/Mimika sehingga enam warga yang sebelumnya diamankan dapat segera dikembalikan kepada keluarga melalui koordinasi yang baik.

Secara hukum, aparat keamanan menjelaskan bahwa warga yang diamankan dalam operasi keamanan tidak serta-merta dapat dilakukan penahanan apabila tidak memenuhi unsur pidana. Dalam sistem hukum Indonesia berlaku asas praduga tak bersalah, di mana seseorang hanya dapat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan apabila terdapat bukti permulaan yang cukup sesuai ketentuan KUHAP.

BERITA TERKAIT

Polsek Mantup Himbau Pemuda Mantup Agar waspada dengan Curamor 

Bhabinkamtibmas Desa Kedungsoko Himbau Masyarakat Jauhi Narkoba, Judol, dan Pinjol Ilegal

Afiliasi atau dugaan keterkaitan sosial dengan kelompok tertentu tidak otomatis menjadikan seseorang sebagai pelaku tindak pidana. Penahanan hanya dapat dilakukan terhadap individu yang memiliki keterlibatan langsung, alat bukti kuat, atau telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan proses penyidikan kepolisian. Oleh karena itu, terhadap warga yang tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum dan bukan merupakan DPO, aparat wajib mengembalikan yang bersangkutan kepada keluarga setelah proses pemeriksaan selesai. Langkah tersebut merupakan bentuk kepatuhan aparat terhadap hukum nasional sekaligus perlindungan hak asasi warga negara.

Dengan adanya peristiwa ini, masyarakat diimbau tidak mudah terpengaruh propaganda OPM yang beredar melalui media online maupun media sosial yang menyudutkan aparat keamanan. TNI menegaskan bahwa setiap tindakan dilakukan secara profesional, terukur, dan berdasarkan hukum sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Koops TNI Papua)

SendShareTweet
Previous Post

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Laksanakan Pengecatan MCK di Desa Dehegila

Next Post

Polsek Mantup Hadir di Tengah Masyarakat Saat Ngabuburit di Pasar Tumpah Desa Mantup

BERITA TERKAIT

Polsek Mantup Himbau Pemuda Mantup Agar waspada dengan Curamor 
TNI - POLRI

Polsek Mantup Himbau Pemuda Mantup Agar waspada dengan Curamor 

16 April 2026
Bhabinkamtibmas Desa Kedungsoko Himbau Masyarakat Jauhi Narkoba, Judol, dan Pinjol Ilegal
TNI - POLRI

Bhabinkamtibmas Desa Kedungsoko Himbau Masyarakat Jauhi Narkoba, Judol, dan Pinjol Ilegal

16 April 2026
Cegah kriminalitas Sasaran Perbankan, Polsek Mantup Patroli di ATM BDL (Bank Daerah Lamongan).
TNI - POLRI

Cegah kriminalitas Sasaran Perbankan, Polsek Mantup Patroli di ATM BDL (Bank Daerah Lamongan).

16 April 2026
Aiptu Sumpono Mengajak Masyarakat Sumberdadi Agar jauhi Narkoba, Judol, dan Pinjol Ilegal
TNI - POLRI

Aiptu Sumpono Mengajak Masyarakat Sumberdadi Agar jauhi Narkoba, Judol, dan Pinjol Ilegal

16 April 2026
Antisipasi gesekan Antar Perguruan Silat, Polsek Mantup Rutin Patroli di Perbatasan  Mojokerto-Lamongan.
TNI - POLRI

Antisipasi gesekan Antar Perguruan Silat, Polsek Mantup Rutin Patroli di Perbatasan  Mojokerto-Lamongan.

16 April 2026
Satgas Swasembada Berhasil Ungkap Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, Puluhan Tanaman Siap Panen Diamankan
TNI - POLRI

Satgas Swasembada Berhasil Ungkap Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, Puluhan Tanaman Siap Panen Diamankan

14 April 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Sebanyak 10.305 kg Bansos dalam Rangka Gagal Panen di Kab. Puncak Papua Sudah Terdistribusi

Sebanyak 10.305 kg Bansos dalam Rangka Gagal Panen di Kab. Puncak Papua Sudah Terdistribusi

28 Juli 2023
Ketua Yasarini PC Lanud Sultan Hasanuddin Mengikuti Pembukaan Festival Edukasi Sekolah Angkasa Ke-9 Tahun 2025

Ketua Yasarini PC Lanud Sultan Hasanuddin Mengikuti Pembukaan Festival Edukasi Sekolah Angkasa Ke-9 Tahun 2025

16 September 2025
Menhan Prabowo Hadiri Wisuda 425 Mahasiswa Unhan RI: Perjalananmu Harus jadi Pengabdian

Menhan Prabowo Hadiri Wisuda 425 Mahasiswa Unhan RI: Perjalananmu Harus jadi Pengabdian

24 Agustus 2024
Perlindungan Hukum Wartawan Tetap Sama Pasca Putusan MK

Perlindungan Hukum Wartawan Tetap Sama Pasca Putusan MK

21 Januari 2026
Kapusjianstralitbang TNI: Pemberdayaan Industri Pertahanan BUMS Dalam Memenuhi Kebutuhan Alutsista TNI

Kapusjianstralitbang TNI: Pemberdayaan Industri Pertahanan BUMS Dalam Memenuhi Kebutuhan Alutsista TNI

3 Agustus 2023
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In