Lamongan, Mojosari –AksesNusantara.id//Dalam upaya menjaga kondusifitas serta mewujudkan generasi muda yang sehat dan produktif, Bhabinkamtibmas Desa Sidomulyo.Aipda, Amirul melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada para pemuda Desa setempat. Kegiatan tersebut digelar pada salah satu warung kopi yang ada di Desa Sidomulyo.
Dalam pembinaannya, Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya peran pemuda sebagai tulang punggung pembangunan di Desa. oleh karena itu, generasi muda harus terhindar dari berbagai perilaku negatif yang dapat merusak masa depan, seperti penyalahgunaan narkoba, keterlibatan judi online (judol), dan praktik pinjaman online ilegal yang semakin marak menjerat masyarakat.
“Ia menjelaskan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga masa depan serta dapat menyeret seseorang pada tindak pidana. Judi online pun tak kalah berbahaya karena dapat memicu kecanduan, menimbulkan kerugian finansial, bahkan memicu tindakan kriminal akibat tekanan ekonomi. Sementara itu, pinjol ilegal sering kali menawarkan kemudahan namun disertai bunga tinggi serta ancaman saat penagihan, sehingga dapat menjerat korban dalam masalah finansial berkepanjangan.
“Aipda Amirul Bhabinkamtibmas Desa Sidomulyo juga memberikan contoh kasus nyata serta tips pencegahan agar para pemuda tidak mudah terpengaruh. Ia mengajak seluruh peserta untuk lebih bijak dalam menggunakan teknologi, memilih pergaulan yang positif, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi penyebaran narkoba, praktik judi online, maupun aktivitas pinjol ilegal di lingkungan sekitar.
Kegiatan pembinaan berlangsung dengan suasana antusias. Para pemuda aktif bertanya terkait bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampak hukum dari judi online. di akhir kegiatan, Bhabinkamtibmas mengajak seluruh peserta untuk menjadi pelopor generasi bebas narkoba dan turut serta menjaga keamanan serta ketertiban di Desa masing masing.
Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan kesadaran para pemuda semakin meningkat dan mampu menjadi garda terdepan dalam pencegahan peredaran narkoba, judi online, serta pinjol ilegal, sehingga tercipta lingkungan desa yang aman, sehat, dan berdaya saing positif.(red)
















