Kamis, Mei 21, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home TNI

Bakamla RI, BAIS dan BPTN Kolaborasi Tangkap Barang Ilegal

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
14 Januari 2025
arsip TNI
Bakamla RI, BAIS dan BPTN Kolaborasi Tangkap Barang Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya – Bakamla RI berkolaborasi bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) berhasil menggagalkan peredaran Ballpress pakaian bekas ilegal, di Surabaya, Selasa (14/1/2025).

Tim gabungan yang terdiri dari Bakamla RI, Tim Bais TNI subsatgas Penyelundupan, dan BPTN berhasil mengungkap 463 ballpres pakaian ilegal dan 896 roll produk textile berupa kulit sintetis (Sintetic leather untuk furnitur) di salah satu Gudang di Kalimas dan Gudang Margomulyo, Surabaya.

Operasi ini berawal dari Bakamla RI yang mendapatkan informasi dari salah satu kapal patroli di Kalimantan tentang adanya kegiatan penyelundupan ballpress pakaian bekas ilegal. Berdasarkan pemantauan, tim patroli melaporkan adanya kurang lebih 30 kontainer ballpress yang di muat ke kapal dan diberangkatkan dari Kalimantan ke Surabaya pada Jumat (3/1). Informasi tersebut dikembangkan di lapangan bersama dengan Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Kementerian Perdagangan Surabaya, sebagai dasar penindakan terhadap adanya dugaan kegiatan importasi illegal.

Dari informasi tersebut, Bakamla RI dan Tim BAIS segera berkoordinasi dalam upaya cegah dan deteksi dini kegiatan illegal dan mulai bergerak guna melakukan penyelidikan di Surabaya mulai dari tanggal 7-12 Januari 2025.

BERITA TERKAIT

Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Tanamkan Kepedulian Lingkungan Lewat Penanaman Mangrove Bersama Anak-Anak

Kolonel Pnb Vincentius Endy Hadi Putra Resmi Jabat Danlanud Sultan Hasanuddin

“Ballpress illegal ini diduga berasal dari luar negeri melalui perbatasan di Kalimantan yang selanjutnya dikirimkan melalui Pelabuhan Kalimantan ke gudang transit Kalimas, Surabaya sebagai jalur transit sebelum ballpres tersebut menuju ke seluruh Pulau Jawa, Bali, dan Makassar. Disinyalir adanya oknum yang bermain dan mengamankan kegiatan penyelundupan tersebut,” ujar Tim Bais.

Lebih lanjut, tindak penyelundupan ini dilakukan oleh R. Pelaku berinisial R sendiri merupakan pemilik perusahaan bernama RT yang merupakan perusahaan jasa pengangkutan logistik yang dijalankan bersama keluarganya. Berdasarkan informasi yang didapat, R diduga telah terlibat dalam aktivitas ilegal selama kurang lebih 5 tahun. Ballpres pakaian bekas illegal ini dijual dengan kisaran harga antara Rp. 1,5 juta – 12 juta per ballpress, tergantung kategori.

Berdasarkan penelusuran, modus operasi yang digunakan R adalah menyelundupkan barang dari Malaysia ke Kalimantan, dengan tujuan Surabaya menggunakan kontainer yang diangkut menggunakan kapal kargo. Setelah sampai di Surabaya, barang selundupan tersebut dibongkar dan diangkut ke gudang penyimpanan di wilayah Kalimas menggunakan mobil truk yang akan dikirimkan ke wilayah Bandung, dan nantinya disebarluaskan ke wilayah Jabodetabek, Karawang, Bekasi sampai dengan Sumatera, hingga wilayah Sulawesi dan Timur Indonesia menggunakan truk yang diangkut oleh kapal laut.

Hingga saat berita ini diterbitkan, Tim Gabungan Bakamla RI telah berhasil mengungkap pengiriman ballpres dari Bandung ke Surabaya. Tim gabungan mendapatkan pengakuan jika barang tersebut merupakan pakaian baru, namun setelah dilakukan pengecekan ternyata ballpress tersebut berisi pakaian bekas. Tim gabungan masih melanjutkan operasi guna mendalami jalur dan rute pengiriman ballpres ke seluruh Indonesia yang disinyalir adalah barang selundupan dari perbatasan.

Tentunya kegiatan ini melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 23/M-Dag/Per/6/2009 tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil. Mengusung Program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto bahwa penyelundupan ini harus di berantas sampai ke akar-akarnya, karena berpotensi merugikan industri tekstil dalam negeri dan menimbulkan dampak negatif bagi pasar lokal, yang juga akan merugikan penerimaan negara. Tak hanya sampai disitu, masih maraknya penyelundupan ballpres pakaian bekas illegal ini akan menimbulkan multiplier effect seperti banyaknya pabrik garmen yang tutup, terjadinya phk, meningkatnya angka pengangguran, serta membuat UMKM tidak bisa bersaing.

Kasus importasi illegal ini menjadi salah satu fokus pemerintah, khususnya Bakamla RI sebagai upaya menjaga kedaulatan negara. Operasi importasi ilegal ini tentunya merupakan wujud komitmen Bakamla RI untuk mendukung cita-cita pemerintah membangun Indonesia Emas 2045. (Humas Bakamla RI)

SendShareTweet
Previous Post

Danrem 151/Binaiya Selaku Dansatgas Hadiri Apel Gelar Pasukan PAM VVIP Dalam Rangka Kunker Wapres RI Ke Wilayah Maluku

Next Post

Bakamla RI Rayakan HUT Ke-19 Dengan Tekad Mewujudkan Laut Aman Untuk Indonesia Maju

BERITA TERKAIT

Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Tanamkan Kepedulian Lingkungan Lewat Penanaman Mangrove Bersama Anak-Anak
TNI

Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Tanamkan Kepedulian Lingkungan Lewat Penanaman Mangrove Bersama Anak-Anak

20 Mei 2026
Kolonel Pnb Vincentius Endy Hadi Putra Resmi Jabat Danlanud Sultan Hasanuddin
TNI

Kolonel Pnb Vincentius Endy Hadi Putra Resmi Jabat Danlanud Sultan Hasanuddin

20 Mei 2026
Panglima TNI Hadiri Raker Bersama Komisi I DPR RI Bahas Dinamika Geopolitik dan Misi Perdamaian Dunia
TNI

Panglima TNI Hadiri Raker Bersama Komisi I DPR RI Bahas Dinamika Geopolitik dan Misi Perdamaian Dunia

20 Mei 2026
TNI

Kasum TNI Melaksanakan Kunjungan Kerja ke Wilayah Kabupaten Tapteng dan Tapsel Sumatera Utara

20 Mei 2026
Rapat Paripurna PIA Ardhya Garini Lanud Sultan Hasanuddin Berlangsung Hangat dan Penuh Kekeluargaan
TNI

Rapat Paripurna PIA Ardhya Garini Lanud Sultan Hasanuddin Berlangsung Hangat dan Penuh Kekeluargaan

20 Mei 2026
TNI

Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Exit Briefing, Sampaikan Apresiasi dan Pesan Profesionalisme

20 Mei 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Jadi Pilot Project Pembelajaran Sansu di Indonesia .

Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Jadi Pilot Project Pembelajaran Sansu di Indonesia .

11 Oktober 2025
Ketum Dharma Pertiwi: Pergantian Pengurus Merupakan Hal Biasa Dalam Organisasi

Ketum Dharma Pertiwi: Pergantian Pengurus Merupakan Hal Biasa Dalam Organisasi

1 Agustus 2023
TNI Perkuat Kemanunggalan dengan Rakyat Melalui Pembangunan Jembatan Garuda dan Program Gentengisasi

TNI Perkuat Kemanunggalan dengan Rakyat Melalui Pembangunan Jembatan Garuda dan Program Gentengisasi

26 Maret 2026
Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapat Kerja Teknis Komando Operasi Udara II

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapat Kerja Teknis Komando Operasi Udara II

7 Februari 2025
Bupati Tuban Pastikan Penerima BLT-DD Gunakan Data Terbaru

Bupati Tuban Pastikan Penerima BLT-DD Gunakan Data Terbaru

10 Maret 2022
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In