Kamis, Mei 21, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home POLRI

Empat Tersangka Ditangkap Sat Reskrim Polres Madiun Kota, Terkait Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
27 September 2024
arsip POLRI
Empat Tersangka Ditangkap Sat Reskrim Polres Madiun Kota, Terkait Kasus Pencurian dengan Pemberatan
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Madiun -Akses nusantara.id // Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Toko Taman Buah, Jalan Taman Praja, Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun pada Kamis, 12 September 2024, pukul 04.00 WIB.

 

Kejadian ini mengakibatkan kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda Vario, satu unit handphone Samsung A30, dan satu unit handphone Samsung A04.

 

BERITA TERKAIT

Elf Oleng Saat Salip Truk, Enam Penumpang Luka-luka di Jalur Lingkar Utara Lamongan

Polsek Mantup Patroli ke Abdimart Desa Sumberdadi Saat Ramai Pengunjung.

Akibat Kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Madiun Kota pada tanggal 20 September 2024 dengan nomor LP/B/87/IX/2024/SPKT/POLRES MADIUN KOTA/ POLDA JAWA TIMUR.

Empat tersangka berhasil ditangkap, yaitu AS alias KODOK: Laki-laki, warga Dsn. Tambaksari, Ds. Tambakrejo, Kec. Waru, Kab. Sidoarjo, MT alias KECIK: Laki-laki, warga Ds. Brumbun, Kec. Wungu, Kab. Madiun, BS alias UYAB: Laki-laki, warga Kos Jl. Kalimosodo Kel. Josenan, Kec. Taman, Kota Madiun atau sesuai KTP Jl. Joyodanu Kel. Josenan Kec. Taman Kota Madiun, K: Laki-laki, warga Dsn. Ds. Sumberejo Kec. Madiun Kab. Madiun.

Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto, SIK,.MH dalam press release pada siang ini Kamis 26 September 2024 menjelaskan “Awalnya, tersangka MT alias KECIK membonceng AS alias KODOK menggunakan sepeda motor milik tersangka K keliling Kota Madiun mencari target. Saat berada di TKP, AS alias KODOK melihat sepeda motor terparkir di halaman belakang toko buah.

Melihat kondisi sekitar sepi, AS alias KODOK turun dari sepeda motor dan mendekati sepeda motor tersebut Saat itu, pemilik sepeda motor sedang tidur di kursi panjang. AS alias KODOK melihat dua buah handphone merk Samsung di atas meja dekat korban.

 

Tersangka kemudian mengambil handphone tersebut dan memasukkannya ke dalam saku celananya. Selanjutnya, AS alias KODOK mengambil sepeda motor milik korban yang diparkir di tempat tersebut dengan cara memotong kabel kontak menggunakan gunting.

Tersangka kemudian menuntun sepeda motor tersebut ke arah keluar dari area Toko Buah dan dibawa ke kos yang disewa AS alias KODOK di Jl. Kalimosodo Kel. Josenan Kec. Taman Kota Madiun dengan cara didorong oleh MT alias KECIK.

Barang-barang hasil curian tersebut akhirnya dijual oleh BS alias UYAB dengan harga Rp. 4.400.000,- (empat juta empat ratus ribu rupiah). Uang hasil penjualan dibagi kepada masing-masing tersangka:

– AS alias KODOK: Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah)
– MT alias KECIK: Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)
– BS alias UYAB: Rp. 550.000,- (lima ratus ribu rupiah)
– K: Rp. 150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah)

Sisa uang digunakan untuk membeli Narkotika jenis Sabu sebesar Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) yang kemudian digunakan oleh AS alias KODOK dan K.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka dan korban meliputi:

– 1 buah obeng, 1 buah gunting, 1 buah helm merk cargloss warna hitam.

– 1 buah BPKB sepeda motor, 1 buah dusbox handphone Samsung A30, 1 buah dusbox handphone Samsung A04, 1 buah kunci sepeda motor, 1 buah flashdisk berisi video rekaman CCTV.

Akibat kejadian tersebut Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(hms).

SendShareTweet
Previous Post

Kasum TNI Pimpin Rapat Kesiapan Acara Puncak HUT Ke-79 TNI

Next Post

Duduk Sama Rendah, Berdiri Sama Tinggi, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Lakukan Karya Bhakti Bersama Warga Kampung Tomerau

BERITA TERKAIT

Elf Oleng Saat Salip Truk, Enam Penumpang Luka-luka di Jalur Lingkar Utara Lamongan
Kecelakaan

Elf Oleng Saat Salip Truk, Enam Penumpang Luka-luka di Jalur Lingkar Utara Lamongan

20 Mei 2026
Polsek Mantup Patroli ke Abdimart Desa Sumberdadi Saat Ramai Pengunjung.
POLRI

Polsek Mantup Patroli ke Abdimart Desa Sumberdadi Saat Ramai Pengunjung.

20 Mei 2026
Anggota Polsek Mantup.,Briptu Kobir Mengajak Masyarakat jauhi Judol, dan Pinjol Ilegal
POLRI

Anggota Polsek Mantup.,Briptu Kobir Mengajak Masyarakat jauhi Judol, dan Pinjol Ilegal

15 Mei 2026
Anggota Polsek Mantup Laksanakan Patroli Rutin di Bank BRI Mantup Cegah Terjadinya Kejahatan. 
POLRI

Anggota Polsek Mantup Laksanakan Patroli Rutin di Bank BRI Mantup Cegah Terjadinya Kejahatan. 

10 Mei 2026
Aipda Kasuwan Anggota Polsek Mantup Himbau Warga untuk ikut Cegah Curanmor di Desa Kedungsoko.
POLRI

Aipda Kasuwan Anggota Polsek Mantup Himbau Warga untuk ikut Cegah Curanmor di Desa Kedungsoko.

10 Mei 2026
Cegah Kejahatan Terjadi, Anggota Polsek Mantup Rutin Patroli di Bank BRI Mantup.
POLRI

Cegah Kejahatan Terjadi, Anggota Polsek Mantup Rutin Patroli di Bank BRI Mantup.

7 Mei 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Oknum LSM Disinyalir Melakukan Tindakan Kekerasan Kepada Jurnalis Media Online Lamongan Saat Di Konfirmasi

Oknum LSM Disinyalir Melakukan Tindakan Kekerasan Kepada Jurnalis Media Online Lamongan Saat Di Konfirmasi

8 Agustus 2021
Operasi Ketupat 2026: Kolaborasi Lintas Kementerian Integrasikan Rekayasa Lalu Lintas dan Strategi Tol Fungsional

Operasi Ketupat 2026: Kolaborasi Lintas Kementerian Integrasikan Rekayasa Lalu Lintas dan Strategi Tol Fungsional

12 Maret 2026
Satgas TMMD: Dengan Gotong Royong Pekerjaan Berat Terasa Ringan

Satgas TMMD: Dengan Gotong Royong Pekerjaan Berat Terasa Ringan

20 Mei 2025
Panglima TNI dan Kemenkes RI Tandatangani MoU Sinergitas Penyelenggaraan Kerjasama Kesehatan

Panglima TNI dan Kemenkes RI Tandatangani MoU Sinergitas Penyelenggaraan Kerjasama Kesehatan

6 November 2023
Kapolda Jatim Imbau Disiplin Protokol Kesehatan Dipatuhi Di Masa Libur Lebaran

Kapolda Jatim Imbau Disiplin Protokol Kesehatan Dipatuhi Di Masa Libur Lebaran

15 Mei 2021
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In