Lamongan, Aksesnusantara.id – Puluhan kendaraan yang akan melintas ke Lamongan terpaksa di arahkan putar balik di pos penyekatan arus mudik dan balik Lebaran di perbatasan Lamongan- Gresik. Sabtu (15/5/2021) dini hari.
Sejumlah kendaraan yang dipaksa putar balik diantaranya 22 motor, 51 mobil penumpang, dan 5 mobil barang.
“Dari hasil pemeriksaan itu terdapat 78 kendaraan yang tidak memenuhi syarat untuk melintasi perbatasan sehingga terpaksa kita putar balik,” kata Kasatlantas AKP Fybrien Senja yang juga Kasatgas Kamseltibcarlabtas.
AKP Fybrien menjelaskan, dalam kesempatan tersebut petugas gabungan juga memeriksa ratusan kendaraan yang melintas. Diantaranya, 31 motor, 95 mobil penumpang, 2 bus, dan 15 mobil barang.
Tak hanya itu, tim medis atau gugus tugas covid-19 dan instansi terkait juga melaksanakan random test pemeriksaan rapid antigen kepada pengguna jalan yang melintasi pos penyekatan.
“Dalam pemeriksaan itu, petugas gabungan juga melakukan rapid test antigen kepada 30 pengendara dan hasilnya nonreaktif,” jelas AKP Fybrien.
Terpisah, Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana menegaskan, seluruh petugas di lapangan dalam memeriksa kendaraan harus secara humanis. Pemeriksaan meliputi identitas, SKIM dan hasil rapid test.
“Bila ditemukan pelanggaran dikembalikan (putar balik) tanpa terkecuali,” tegas Miko.
AKBP Miko kembali menegaskan khusus untuk angkutan umum, AKAP, AKDP yang boleh melintas hanya yang dilengkapi sticker. (*)