Sabtu, Agustus 29, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home TNI

JPU Bacakan Replik terhadap Terdakwa H. Dani Bahdani dalam Sidang Pidana Perkara Tanah Mabes TNI Jatikarya

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
29 Juli 2024
arsip TNI
JPU Bacakan Replik terhadap Terdakwa H. Dani Bahdani dalam Sidang Pidana Perkara Tanah Mabes TNI Jatikarya
Share on FacebookShare on Twitter
Bekasi – Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan replik (tanggapan) terhadap nota pembelaan atau Pledoi dari penasehat hukum dan terdakwa dalam Sidang lanjutan Perkara Pidana Nomor 484/Pid. B/2023/PN. Bks dengan terdakwa H. Dani Bahdani, S.H., bertempat di Ruang Sidang Kartika 1 Lantai II Pengadilan Negeri Kota Bekasi Kelas 1 A Khusus Jl. Pintu Air Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (29/7/2024).
Sidang digelar secara terbuka untuk umum ini dipimpin oleh Majelis Hakim Basuki Wiyono, S. H., M.H., dengan Hakim Anggota 1  Nurdwi Amanu, S.H., M.H., Hakim Anggota 2 Moch. Nur Azizi, S.H., Panitera Pengganti Nining Anggraini K, S.H., Jaksa Penuntut Umum (JPU) Danu Bagus Pratama, S.H., M.H. Pengacara Tersangka diantaranya Jhon S.E. Panggabean, S.H., M.H., Daance Yohanes, S.H., Togap L.  Panggabean, S.H., Mangasi Ambarita, S.H., Ganti Lombantoruan, S.H., M.H.
Dalam penyampaiannya, JPU Danu Bagus Pratama, S.H., M.H., tetap berpegang teguh kepada surat tuntutan yang telah bacakan pada hari Kamis tanggal 01 April 2021 dan selanjutnya bahwa seluruh dalil dan permohonan yang telah diajukan Penasihat Hukum Terdakwa maupun seluruh dalil Terdakwa H. Dani Bahdani, S.H., Bin H.M. Tojib didalam Nota Pembelaannya (Pledoi) tidak dapat dipertahankan dan tidak dapat dipergunakan lagi.
JPU juga menegaskan bahwa berdasarkan semua dalil dan  alasan hukum Penasihat Hukum Terdakwa dan sebagaimana uraian Replik tersebut, demi terciptanya keadilan tertinggi, tercapainya kemanfaatan sosial dan menjamin kepastian hukum, maka Jaksa Penuntut Umum tidak sependapat dengan Pembelaan (Pledoi) Terdakwa dan tetap dengan tuntutan.
“Yang pertama, menyatakan Terdakwa Dani Bahdani, S.H., terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan itu seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, jika pemakaian tesebut dapat menimbulkan suatu kerugian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 263 ayat (2) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, yang kedua Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Dani Bahdani, S.H. berupa pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan menyatakan Terdakwa tetap ditahan dan menetapkan barang bukti tetap diletakan dlm berkas perkara,” tegas Danu Bagus Pratama, S.H., M.H.

BERITA TERKAIT

TNI Kerahkan 308 Personel Tambahan, Total 1.138 Personel Penyuluh Perkuat Penanganan Karhutla

Pemadaman dan Pembasahan Lahan Gambut Diperkuat, Satgas Darat Lanud Sjamsudin Noor Berjibaku di Tengah Asap Tekan Dampak Karhutla di Kalsel

SendShareTweet
Previous Post

Delegasi INKAI Akan Hadir Pada Kongres dan Coaching Clinic Japan Traditional Karate-Do Asociation (JTK) 2024

Next Post

Asops Panglima TNI Buka Acara Penilaian Rentinkon Tahun 2025 Kotamaops TNI

BERITA TERKAIT

TNI Kerahkan 308 Personel Tambahan, Total 1.138 Personel Penyuluh Perkuat Penanganan Karhutla
TNI

TNI Kerahkan 308 Personel Tambahan, Total 1.138 Personel Penyuluh Perkuat Penanganan Karhutla

29 Agustus 2026
Pemadaman dan Pembasahan Lahan Gambut Diperkuat, Satgas Darat Lanud Sjamsudin Noor Berjibaku di Tengah Asap Tekan Dampak Karhutla di Kalsel
TNI

Pemadaman dan Pembasahan Lahan Gambut Diperkuat, Satgas Darat Lanud Sjamsudin Noor Berjibaku di Tengah Asap Tekan Dampak Karhutla di Kalsel

29 Agustus 2026
Hari Keempat Belas Penanganan Gempa NTT, TNI Salurkan 968,953 Ton Bantuan
TNI

Hari Keempat Belas Penanganan Gempa NTT, TNI Salurkan 968,953 Ton Bantuan

28 Agustus 2026
TNI Kembali Kerahkan 248 Personel Penyuluh untuk Perkuat Penanganan Karhutla
TNI

TNI Kembali Kerahkan 248 Personel Penyuluh untuk Perkuat Penanganan Karhutla

28 Agustus 2026
Tatap Muka Danrem 172/PWY Bersama Tokoh Agama, Adat dan Masyarakat Keerom
TNI

Tatap Muka Danrem 172/PWY Bersama Tokoh Agama, Adat dan Masyarakat Keerom

28 Agustus 2026
Siaga Hadapi Karhutla, Dandim 1710/Mimika Tekankan Pentingnya Sinergitas
TNI

Siaga Hadapi Karhutla, Dandim 1710/Mimika Tekankan Pentingnya Sinergitas

28 Agustus 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Dukung Ketahanan Pangan, Dandim 1710/Mimika Hadiri Panen Padi Bersama Distan Kab. Mimika

Dukung Ketahanan Pangan, Dandim 1710/Mimika Hadiri Panen Padi Bersama Distan Kab. Mimika

20 Desember 2024
Akhir Ramadhan BPC HIPMI Lamongan Gelar Rapat Konsolidasi Pengurus Plus Buber dan Santunan Yatim Piatu

Akhir Ramadhan BPC HIPMI Lamongan Gelar Rapat Konsolidasi Pengurus Plus Buber dan Santunan Yatim Piatu

12 Mei 2021
Haji Sukandar Daftar Bacawabup, Ke DPC PDI-P Kabupaten Lamongan.

Haji Sukandar Daftar Bacawabup, Ke DPC PDI-P Kabupaten Lamongan.

9 Mei 2024
TNI dan PT Agrinas Pangan Nusantara Tandatangani PKS Percepatan Pembangunan KDKMP

TNI dan PT Agrinas Pangan Nusantara Tandatangani PKS Percepatan Pembangunan KDKMP

10 Oktober 2025
Merajut Harapan dengan Sasirangan, Kisah Humanis Persit yang Menjaga Warisan dan Menguatkan Kemandirian

Merajut Harapan dengan Sasirangan, Kisah Humanis Persit yang Menjaga Warisan dan Menguatkan Kemandirian

7 April 2026
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In