Kamis, Juni 5, 2025
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Daerah

Bakamla RI Geledah Tiga Kapal Tambang Pasir Ilegal di Perairan Karimun

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
28 Juni 2024
arsip Daerah
Bakamla RI Geledah Tiga Kapal Tambang Pasir Ilegal di Perairan Karimun
Share on FacebookShare on Twitter

aksesnusantara.id, Tanjung Balai Karimun – Bakamla RI melalui KN Bintang Laut-401 melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tiga kapal yang di curigai sedang melakukan aktifitas ilegal. Pemeriksaan dilakukan di sekitar Perairan Pulau Babi, Tanjung Balai Karimun (TBK), Jumat (28/6/2024).

Kronologinya, pada pukul 08.30 WIB, KN Bintang Laut-401 yang sedang melaksanakan patroli, mendapatkan kontak radar dengan jarak 0.8 NM pada posisi 00°58′ 315″ N – 103°22 ‘464″ E. Menanggapi hal tersebut, ABK KN Bintang Laut-401 memantau menggunakan teropong, dan terlihat visual kapal KM Nurul Yakin Baru, KM HARY, dan KM Cinta Damai sedang melaksanakan aktifitas penambangan pasir.

Dengan adanya aktifitas ilegal tersebut, Komandan KN Bintang Laut-401 Letkol Bakamla Andi Christy Mahendra, segera menugaskan ABK KN Bintang Laut-401 untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan menggunakan sekoci. Pada pukul 09.00 WIB, tim pemeriksa telah sampai pada lokasi radar, dan memberi perintah untuk segera memberhentikan aktifitas penambangan. Sebanyak 9 ABK (3 ABK termasuk Nahkoda pada masing-masing kapal) turut dilaksanakan pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan yang didapat, KM Cinta Damai berhasil mengangkut sebanyak kurang lebih 30 ton pasir laut dengan bantuan KM Nurul Yakin yang merupakan kapal penambang pasir. Sedangkan KM HARY masih kosong, karena menunggu giliran muat. Ketiga kapal berbendera Indonesia tersebut diduga telah melanggar Pasal 16A JO 16 Ayat (2) Undang-Undang RI No 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Undang-Undang RI No 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Serta Pasal 23 Ayat (1) JO Pasal 10 Ayat (1) PP No 26 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Sedimentasi di Laut.

BERITA TERKAIT

Berakhir Dengan Sukses, Dandim 1710/Mimika Bersama Pangdam XVII/Cenderawasih Menutup Kegiatan TMMD Reg Ke-124

Penutupan TMMD Ke-124 Kodim 1501/Ternate TA. 2025. Membangun Desa, Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pelanggaran tersebut diberikan karena melaksanakan kegiatan penambangan pasir laut diluar area, yang tertuang dalam Surat Menteri KKP perihal persetujuan kegiatan pemanfaatan ruang laut No: B.1060/MEN-KP/VII/2023. Serta, Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau NO: 347/1Ga.13/DPMPTSP/6/20 Tentang Izin Pertambangan Rakyat (IPL) Pasir Laut Perkumpulan Rezeki Anak Melayu.

Setelah melaksanakan pemeriksaan, ketiga kapal tersebut di bawa menuju Dermaga Pangkalan Bakamla Batam untuk ditindaklanjuti. (Humas Bakamla RI)

SendShareTweet
Previous Post

Polres Lamongan Gelar Upacara Pembukaan Lomba Kejurprov PDBI Jatim dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024

Next Post

Perdana!! Relawan Punokawan Bagikan Ratusan Nasi Bungkus Gratis.

BERITA TERKAIT

Berakhir Dengan Sukses, Dandim 1710/Mimika Bersama Pangdam XVII/Cenderawasih Menutup Kegiatan TMMD Reg Ke-124
Daerah

Berakhir Dengan Sukses, Dandim 1710/Mimika Bersama Pangdam XVII/Cenderawasih Menutup Kegiatan TMMD Reg Ke-124

4 Juni 2025
Penutupan TMMD Ke-124 Kodim 1501/Ternate TA. 2025. Membangun Desa, Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Daerah

Penutupan TMMD Ke-124 Kodim 1501/Ternate TA. 2025. Membangun Desa, Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

4 Juni 2025
Tua Muda Tak Mau Ketinggalan Siapkan Penutupan TMMD: Semangat Gotong Royong Warnai Persiapan Akhir
Daerah

Tua Muda Tak Mau Ketinggalan Siapkan Penutupan TMMD: Semangat Gotong Royong Warnai Persiapan Akhir

4 Juni 2025
Dari Tangis Menjadi Tawa, Bantuan Rumah Satgas TMMD Mengubah Kehidupan
Daerah

Dari Tangis Menjadi Tawa, Bantuan Rumah Satgas TMMD Mengubah Kehidupan

3 Juni 2025
Kodim 1501/Ternate Lakukan Persiapan Penutupan TMMD Ke-124
Daerah

Kodim 1501/Ternate Lakukan Persiapan Penutupan TMMD Ke-124

3 Juni 2025
Jelang Penutupan, Personel Satgas TMMD Bersama Warga Gotong Royong Siapkan Lapangan Untuk Kegiatan Bakti Sosial
Daerah

Jelang Penutupan, Personel Satgas TMMD Bersama Warga Gotong Royong Siapkan Lapangan Untuk Kegiatan Bakti Sosial

2 Juni 2025

Hari Nasional :

SHP Kretek Herbal :

shp 2
SHP Frey Info
shp 1

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Panglima TNI: TNI Tidak Ingin Kembali Masuk Ranah Politik Praktis

Panglima TNI: TNI Tidak Ingin Kembali Masuk Ranah Politik Praktis

17 Agustus 2023
Kepala Bakamla RI Lantik PPPK 2024

Kepala Bakamla RI Lantik PPPK 2024

30 April 2024
Gelar Sumpah Jabatan Seketaris Desa Pandan Ngraho

Gelar Sumpah Jabatan Seketaris Desa Pandan Ngraho

1 Oktober 2021
Cegah Melebarnya Penjual Miras  Anggota Polsek Mantup  Laksanakan Giat Cipkon  Di Wilayah Hukum Polsek Mantup Polres Lamongan.

Cegah Melebarnya Penjual Miras  Anggota Polsek Mantup  Laksanakan Giat Cipkon  Di Wilayah Hukum Polsek Mantup Polres Lamongan.

24 Juni 2024
Mempererat Hubungan Dengan Masyarakat, Satgas Yonif 112/DJ Laksanakan Anjangsana di Kampung 55, Pruleme

Mempererat Hubungan Dengan Masyarakat, Satgas Yonif 112/DJ Laksanakan Anjangsana di Kampung 55, Pruleme

3 Februari 2025
Load More

Media Bela Negara :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Aksesnusantara.id ©2021

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In