Minggu, Oktober 4, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Uncategorized

Polres Lamongan Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Hasil Ungkap Kasus Narkotika

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
13 Juni 2024
arsip Uncategorized
Polres Lamongan Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Hasil Ungkap Kasus Narkotika
Share on FacebookShare on Twitter

Lamongan, AksesNusantara. id // 13/06/2024 – Polres Lamongan menggelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Polres Lamongan yang penyelesaiannya berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice) pada kamis pagi, (13/06).

Kegiatan ini digelar di Ruang Satresnarkoba Polres Lamongan dan dihadiri oleh Kasat Narkoba Polres Lamongan AKP KARYAWAN HADI, SH.,MH., Perwakilan Kejaksaan Negeri Lamongan RACHMAD WIRAWAN, S.H., Perwakilan BNN Kab. Gresik CITRA ALTRISNA SARI, S.H., Pju Polres Lamongan, serta Anggota Satresnarkoba Polres Lamongan.

Sebagai bagian dari komitmen Polres Lamongan dalam menjaga keadilan dan keamanan di wilayah hukum Polres Lamongan serta sebagai aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab besar untuk menyelesaikan setiap kasus dengan tuntas.

Salah satu langkah penting dalam proses penegakan hukum adalah pemusnahan barang bukti.

BERITA TERKAIT

Pacu Adrenalin, Menembak Lorong Jadi Latihan Menantang di Super Garuda Shield 2026

TNI Dan US Army Gelar Academic Day Pertahanan Udara Dalam SGS 2026

Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan tentang pentingnya pemusnahan barang bukti dalam menjaga integritas dan kepastian hukum.

“Barang bukti merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses peradilan, namun setelah proses hukum selesai tiba saatnya untuk menutup babak tersebut dengan melakukan pemusnahan barang bukti.” Jelas AKBP Bobby.

“ Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan oleh Polres Lamongan saat ini merupakan barang bukti dari pengungkapan 10 kasus penyalahgunaan narkotika selama tahun 2023 yang penyelesaiannya berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice) yang berdasar pada Undang undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 127 ayat (3) Penyalahguna narkotika yang terbukti sebagai korban penyalahgunaan narkotika, penyalahguna tersebut wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.” lanjutnya.

Perpol nomor 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restorative. Pasal 5 huruf (E) bukan pelaku pengulangan tindak pidana berdasarkan putusan peradilan (bukan residivis).

Pasal 9 ayat (1) huruf A. Penyalahguna narkotika yang mengajukan rehabilitasi, B. Ditemukan barang bukti narkotika pemakaian 1 (satu) hari, C. Tidak terlibat dalam jaringan tindak pidana narkotika sebagai pengedar dan atau Bandar, D. Telah dilaksanakan assesmen oleh Tim assesmen terpadu.

Adapun barang bukti yang dimusnahakan antara lain yaitu 9 (sembilan) plastik klip yang berisi Narkotika Jenis Sabu dengan total berat bersih 2.64 gram, 1 (satu) poket yang berisi Narkotika Jenis Ganja dengan total berat bersih 1.17 gram, 1 (satu) buah bekas bungkus rokok dji sam soe warna hijau, 1 (satu) buah bekas bungkus rokok Scorpion warna hitam, 2 (dua) plastik kresek hitam, 2 (dua) buah pipet kaca, 4 (empat) buah korek api, 1 (satu) pack kertas papir merk RAW, 1 (satu) lembar tisu, 4 (empat) perangkat alat hisap sabu, 1 (satu) skrop sedotan, 1 (satu) buah tas pinggang warna hitam, 1 (satu) balon warna biru.

Pemusnahan barang bukti memiliki beberapa tujuan dan pentingnya dalam proses penegakan hukum antara lain adalah untuk mengakhiri proses hukum, mencegah penyalahgunaan dan mengembalikan barang milik.

“ Dengan demikian proses pemusnahan telah kami lakukan sesuai dengan prosedur, kami ucapkan terima kasih juga kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan dan Kepala BNNK Kabupaten Gresik serta semua pihak yang telah memberikan dukungan sehingga terlaksananya kegiatan ini. “ tutup Kapolres Lamongan.

Satresnarkoba Polres Lamongan berkomitmen akan terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak penyalahgunaan Narkotika yang merusak moral bangsa yang berakibat rusaknya generasi muda khususnya di wilayah Kabupaten Lamongan.(red)

SendShareTweet
Previous Post

Asah Kemampuan Prajurit, Kodim 1710/Mimika Gelar Latihan Menembak

Next Post

Aksi Kemanusian dan Bentuk Pengabdian Tulus di Perbatasan RI-PNG, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Evakuasi Ibu Hamil Ke Puskesmas Neukenjerai

BERITA TERKAIT

Pacu Adrenalin, Menembak Lorong Jadi Latihan Menantang di Super Garuda Shield 2026
Uncategorized

Pacu Adrenalin, Menembak Lorong Jadi Latihan Menantang di Super Garuda Shield 2026

7 September 2026
TNI Dan US Army Gelar Academic Day Pertahanan Udara Dalam SGS 2026
Uncategorized

TNI Dan US Army Gelar Academic Day Pertahanan Udara Dalam SGS 2026

5 September 2026
TNI Siagakan 66.510 Personel Tangani Karhutla di Seluruh Indonesia
Uncategorized

TNI Siagakan 66.510 Personel Tangani Karhutla di Seluruh Indonesia

22 Agustus 2026
Polsek Mantup Patroli di Abdimart Desa Sumberdadi kecamatan Mantup Untuk.Cegah kamtibmas.
Uncategorized

Polsek Mantup Patroli di Abdimart Desa Sumberdadi kecamatan Mantup Untuk.Cegah kamtibmas.

13 Mei 2026
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1710/Mimika Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Lem Aibon kepada Pelajar
Uncategorized

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1710/Mimika Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Lem Aibon kepada Pelajar

11 Mei 2026
Anggota Polsek Mantup Laksanakan Patroli di SPBU Sumberdadi.
Uncategorized

Anggota Polsek Mantup Laksanakan Patroli di SPBU Sumberdadi.

10 Mei 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Purnomo Polisi Baik Polres Lamongan Amanan ODGJ di Desa Puter, Kembangbahu Lamongan. 

Purnomo Polisi Baik Polres Lamongan Amanan ODGJ di Desa Puter, Kembangbahu Lamongan. 

23 Juni 2025
Peduli Terhadap Generasi Penerus, Satgas TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi Gelar Penyuluhan Posyandu

Peduli Terhadap Generasi Penerus, Satgas TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi Gelar Penyuluhan Posyandu

22 Oktober 2024
Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Berikan Pelatihan Baris Berbaris Pada Siswa Siswi Baru SMP Katholik Kokonao

Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Berikan Pelatihan Baris Berbaris Pada Siswa Siswi Baru SMP Katholik Kokonao

4 Agustus 2023
Kasum TNI Pimpin Sertijab Asrenum dan Aster Panglima TNI

Kasum TNI Pimpin Sertijab Asrenum dan Aster Panglima TNI

29 Februari 2024
Tim Mobille Vaksinator Kodim 0812 Lamongan Gelar Vaksinasi Dosis Tiga di Tiga Kecamatan

Tim Mobille Vaksinator Kodim 0812 Lamongan Gelar Vaksinasi Dosis Tiga di Tiga Kecamatan

25 Februari 2022
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In