Lamongan,-AksesNusantara.id // Polsek mantup Polres Lamongan Polda Jatim, Giat Melaksanakan Pemasangan Banner Himbauan, Larangan memasang jebakan tikus, dan larangan berenang diarea Sawah wilayah Kecamatan Mantup . Selasa (12/5/2024) Pukul 12.30 Wib.
Bertempat di area sawah Desa Mantup Kecamatan mantup Kabupaten Lamongan
Petugas dalam giat tersebut Aiptu Dauman (Ka spk) dan Aipda M. wahyudi (Kanit Reskrim) melaksanakan Pemasangan Banner larangan memasang jebakan tikus.
“Telah di laksanakan kegiatan himbauan dan pemasangan bener larangan memasang jebakan tikus.agar tidak terjadi musibah kecelakaan di sawah terkena Listrik jebakan tikus, selama kegiatan berjalan dengan lancar dan kondisif.