Sabtu, Februari 28, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Uncategorized

Polres Lamongan Menggelar Penyegaran Ilmu Kepolisian Dipimpin Oleh Kabag SDM dan Kanit PPA Satreskrim

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
19 April 2024
arsip Uncategorized
Polres Lamongan Menggelar Penyegaran Ilmu Kepolisian Dipimpin Oleh Kabag SDM dan Kanit PPA Satreskrim
Share on FacebookShare on Twitter

Lamongan, -AksesNusantara.id  // Jumat 19/04/2024 – Polres Lamongan Menggelar Penyegaran Ilmu Kepolisian Dipimpin Oleh Kabag SDM dan Kanit PPA.

Kegiatan ini menjadi momen penyegaran ilmu kepolisian yang dipimpin oleh Kabag SDM Kompol Sri Ismawati serta Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan.

Dalam kegiatan tersebut, materi disampaikan oleh Kanit PPA Polres Lamongan, IPDA Sunaryo S. H, dengan fokus pada “Penerapan Pasal 170 dan 351 Mengenai Pengeroyokan dan Penganiayaan.

Pasal-pasal tersebut merupakan landasan hukum yang sangat relevan dalam penegakan keadilan dan perlindungan masyarakat.

BERITA TERKAIT

Kapolsek Mantup Bersama Forkopimcam Gelar Rakor Dengan Ketua Perguruan Silat, Sepakat Jaga Kamtibmas Selama Ramadhan dan Lebaran 2026

Wujudkan Swasembada Pangan, Danramil 0812/06 Ngimbang Pimpin Panen Raya Padi

Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan menjelaskan bahwa pelaku pengeroyokan akan dikenai sanksi yang sesuai dengan tingkat kekerasan yang dilakukan

Sementara itu, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan menegaskan bahwa segala tindakan yang menyebabkan penderitaan pada orang lain adalah perbuatan yang melanggar hukum.

Dalam konteks perlindungan anak, jika korban berusia di bawah 18 tahun, akan diterapkan Pasal 80 UU Perlindungan Anak. Apabila ancaman hukumannya kurang dari 7 tahun, pelaku dapat ditahan, namun jika lebih dari 7 tahun, penahanan bisa dilakukan.

Upaya diversi juga dijelaskan sebagai langkah alternatif dalam menyelesaikan perkara pidana anak, namun jika gagal, penahanan menjadi pilihan terakhir.

Seluruh anggota diharapkan untuk memahami dan mematuhi materi yang disampaikan dalam apel tersebut.

Hal ini penting mengingat sebagai anggota Polri, kemungkinan untuk dipindahkan dari satu fungsi ke fungsi lainnya selalu ada.

Menguasai tugas pokok kepolisian secara merata diharapkan akan mempermudah dalam pelaksanaan tugas di masa mendatang.(red)

SendShareTweet
Previous Post

Polres Lamongan Gelar Verifikasi Penerimaan Anggota Polri Tahun 2024

Next Post

Personel Satgas Tamalatea Bersama Tokoh Masyarakat Kampung Sota Resmikan Rumah Pastori Gereja GKI Di Perbatasan RI-PNG

BERITA TERKAIT

Kapolsek Mantup Bersama Forkopimcam Gelar Rakor Dengan Ketua Perguruan Silat, Sepakat Jaga Kamtibmas Selama Ramadhan dan Lebaran 2026
Uncategorized

Kapolsek Mantup Bersama Forkopimcam Gelar Rakor Dengan Ketua Perguruan Silat, Sepakat Jaga Kamtibmas Selama Ramadhan dan Lebaran 2026

24 Februari 2026
Wujudkan Swasembada Pangan, Danramil 0812/06 Ngimbang Pimpin Panen Raya Padi
Uncategorized

Wujudkan Swasembada Pangan, Danramil 0812/06 Ngimbang Pimpin Panen Raya Padi

14 Februari 2026
JMSI Jatim Gelar Musda dan FGD Tantangan Baru Jurnalisme Modern.
Uncategorized

JMSI Jatim Gelar Musda dan FGD Tantangan Baru Jurnalisme Modern.

28 November 2025
Retret Bela Negara Batch 1 Lamongan 2025, Cetak Kader Bangsa untuk Indonesia Emas.
Uncategorized

Retret Bela Negara Batch 1 Lamongan 2025, Cetak Kader Bangsa untuk Indonesia Emas.

1 November 2025
Pantai Kelapa Kota Tuban Akan lebih Banyak Buat Edukasi Baru,Guna Tarik Pengunjung Wisatawan.
Uncategorized

Pantai Kelapa Kota Tuban Akan lebih Banyak Buat Edukasi Baru,Guna Tarik Pengunjung Wisatawan.

12 Oktober 2025
Presiden Prabowo Pimpin Upacara HUT TNI ke-80, PLN Jaga Listrik Tanpa Kedip di Monas
Uncategorized

Presiden Prabowo Pimpin Upacara HUT TNI ke-80, PLN Jaga Listrik Tanpa Kedip di Monas

7 Oktober 2025

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Bakamla RI Tangkap Kapal Kayu Bermuatan Rokok Ilegal 200 Ball di Perairan Tembilahan

Bakamla RI Tangkap Kapal Kayu Bermuatan Rokok Ilegal 200 Ball di Perairan Tembilahan

15 Februari 2025
Sambutan Tarian Adat Warnai Kedatangan Dandim 1710/Mimika

Sambutan Tarian Adat Warnai Kedatangan Dandim 1710/Mimika

23 Desember 2025
Bangun Generasi Unggul, Kepala Bakamla RI Berikan Pidato Motivasi

Bangun Generasi Unggul, Kepala Bakamla RI Berikan Pidato Motivasi

4 Oktober 2023
Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama, Mohon Keselamatan dan Kesuksesan Demo Udara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama, Mohon Keselamatan dan Kesuksesan Demo Udara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

14 Agustus 2025
Polres dan Lapas Lamongan Berhasil Bongkar Sindikat Double L, Wujud Kolaborasi Sinergi Akselerasi P4GN.

Polres dan Lapas Lamongan Berhasil Bongkar Sindikat Double L, Wujud Kolaborasi Sinergi Akselerasi P4GN.

8 Maret 2023
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In