Lamongan,_AksesNusantara.id // Hari Sabtu tanggal 06 April 2024, sekira Pukul 19.30 WIB. polsek Mantup melaksanakan giat Sosialisasi Dan Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Dipendopo Balai Desa Tunggunjagir Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan.
Dalam giat ini di Hadiri oleh,
1. ARIS KUSMARYONO (kades)
2. AIPTU LENDI SENDRA (Kanit Binmas Polsek Mantup)
3. AIPTU HAMDAN LUTFI (Kanit intel)
4. AIPDA M.WAHYUDI (kanit Reskrim)
5. SERMA LUKMAN (Babinsa)
6. IMAM SANTOSO (Satpol PP Mantup)
7. BRIPTU YUSDIKA (Bhabinkamtibmas)
8. IIN ERNAWATI (Pendamping Desa)
9. Ketua BPD Beserta Anggota
10. Ketua LPM Beserta Anggota
11. Tokoh Agama
12. Tokoh Masyarakat
13. Tokoh Pemuda
14. RT/RW Desa Tunggunjagir.
“Himbauan yang di terapkan oleh Polsek Mantup
1. Bahwa penyuluhan bahaya narkoba saat ini sangat membahayakan bagi anak-anak muda yang sudah menyasar ke tingkat Desa di wilayah Kecamatan Mantup.
2. Agar semua orang tua bisa mengawasi anak-anaknya baik tentang pergaulan maupun waktu bermain.
3. Berikan pengertian kepada anak-anak bapak/ibu semua tentang bahaya Narkoba. Karena dapat merugikan dirinya sendiri dan keluarga serta akan mempengaruhi masa depan generasi muda.
4. Semoga dengan adanya penyuluhan narkoba di Desa Tunggunjagir Kec. Mantup Kab. Lamongan ini dapat memberi wawasan kepada orang tua untuk masa depan anak-anaknya.Kegiatan berjalan lancar, aman dan Kondusif.(red)