Lamongan, -AksesNusantara.id // Selasa Tanggal 09 Juli 2024, Pukul 19.00 WIB. Kapolsek beserta anggotanya dan Muspika , koramil dan gabungan Polres lamongan melaksanakan kegiatan penyekatan warga PSHT yang akan menuju ke Menongo Sukodadi Lamongan di perbatasan Mantup dengan Dumpiagung Kembangbahu,giat ini dilaksanakan guna mengantisipasi terjadinya keributan dan dalam bulan suro tahun 2024 ini seluruh warga PSHT tidak di perbolehkan membawa atribut penggembira yang bisa menyebabkan terjadinya kerusuhan dengan pengguna jalan jika masih ada yang melanggar akan di lakukan penindakan tegas dari pihak kepolisian, jika ada yang menggunakan knalpot brong makan aka dilakukan tindak tilang dalam kegiatan kali ini situasi bisa di kendalaiakn penuh dari pihak kepoliaian. (Red)